SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Korlantas Mau Terapkan Cek Fisik Online Saat Ganti Pelat Nomor 5 Tahunan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Proses STNK di Kantor Samsat rencananya akan lebih cepat karena Korlantas Polri akan menerapkan pemeriksaan fisik elektronik.

Sekadar informasi, pemeriksaan fisik kendaraan wajib dilakukan saat perpanjangan pajak kendaraan dan penggantian pelat nomor setiap 5 tahun sekali.

Pada proses verifikasi fisik, nomor bingkai biasanya akan disisipkan kertas khusus agar nomornya terlihat jelas.

Baca juga: Lagi Kejadian Penumpang Hilang Laptopnya di Bus, Ini Tanggapan PO Rosalia Indah.

Direktur Pendaftaran dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pemilik mobil tetap harus datang langsung ke Samsat saat mengganti pelat nomor lima tahunnya. Namun verifikasinya dilakukan secara elektronik.

Jadi pemeriksaan fisiknya tidak lagi ada gesekan, pakai kamera. Ini sudah ada sejak lama, nanti kita mulai pemeriksaan fisik elektroniknya,” kata Yusri kepada sp-globalindo.co.id (27). /10/2024 ).

Yusri menambahkan, layanan pengecekan fisik mobil secara online dapat mempersingkat waktu pengecekan.

Baca juga: Ini Cara Menghidupkan Mobil Matic yang Benar

“Sekarang cek fisik bisa 30 menit, nunggu (mobil) dingin, antri. Enggak 1 menit, jadi kerja masyarakat cepat. Ini yang namanya proses elektronik,” Yusri dikatakan.

Menurut dia, penerapan sistem ini dilakukan di beberapa Polres dan Polda. Oleh karena itu, proses STNK dan BPKB memakan waktu lebih singkat.

“Apalagi nanti arsip kita sudah disebut arsip digital, kita tidak lagi menggunakan tempat penyimpanan arsip. Nanti semuanya saya jadikan arsip digital,” ucapnya. Simak berita terkini dan pilihan kami langsung di akun Anda. ponsel Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *