JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Indonesia saat ini dalam keadaan darurat akibat peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika, pemerintah mengumumkan melalui Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
Indonesia bukan lagi sekedar konsumen tapi juga produsen barang terlarang tersebut.
Budi Gunawan mengatakan, “Mungkin saat ini Indonesia sedang dalam keadaan darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya negara konsumen narkoba, tapi juga menjadi target pasar bahkan salah satu produsen obat dunia.” konferensi pers di Mabes Polri Jakarta.
Budi mengatakan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia sangat tinggi dan peredaran zat tersebut semakin meningkat.
Baca juga: Darurat, Ini Tiga Hal Utama yang Harus Dilakukan K/L untuk Berantas Narkoba.
Narkoba disebut menyebar tidak hanya di kota-kota besar tetapi juga hingga pelosok Indonesia.
Mantan Direktur Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan, “Pada tahun 2024, jumlah pengguna narkoba di Indonesia akan mencapai 3,3 juta orang, sebagian besar adalah generasi muda, terutama remaja berusia 15-24 tahun.”
Budi mengungkapkan, aliran dana dalam kasus narkoba juga mencapai nilai yang mencengangkan.
Ia mengatakan, pada tahun 2022 hingga 2024, volume transaksi pencucian uang (TPPU) terkait narkoba akan mencapai Rp 99 triliun.
Baca juga: Kapolri Ungkap Dua Kartel Narkoba Internasional yang Menyusup ke Indonesia, Sumpah Hancurkan
Berdasarkan laporan intelijen keuangan, total dana pidana pencucian uang narkoba mencapai 99 triliun rupiah pada tahun 2022 hingga 2024, kata Budi.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sejak 4 November 2024, polisi telah mengusut 3.608 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti narkoba senilai total 2,88 triliun rupiah.
Pencegahan dan tindakan yang lebih tegas
Sebagai dampak dari darurat narkoba di Indonesia, pemerintah terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara besar-besaran.
Budi Gunawan mengatakan, hal ini juga sesuai dengan instruksi dan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Upaya pencegahan dimulai dengan peningkatan kampanye penyadaran dan edukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba.