JAKARTA, Kompass.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa keluarga pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat (LR) terkait dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Pemeriksaan dilakukan tim kuasa hukum penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (JAMPIDS) Jaksa Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, ada empat orang yang diperiksa.
Baca Juga: MA Tutup Dugaan Pelanggaran Etik Panel Kasasi Ronald Tanur, KY: Kami Masih Selidiki
Mereka adalah SJJB sebagai pihak swasta, SC sebagai kerabat LR, SA sebagai tersangka ipar LR, dan DR sebagai tersangka adik LR.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara permufakatan jahat, korupsi, suap dan atau rasa berpuas diri dalam penanganan perkara terdakwa Ronald Tannoor 2023-2024.
Selain itu, Harley mengatakan empat orang saksi telah diperiksa di Jakarta untuk mengusut kasus persekongkolan pidana korupsi, suap, atau kelalaian dalam penanganan kasus Ronald Tenure, serta tersangka hanya Zarof Rikar (ZR) dan LR. .
Hurley mengatakan dalam keterangan resmi, Kamis (28/11/2024), “Saksi diperiksa untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang bersangkutan.
Baca Juga: Jaksa Agung Periksa Mantan Hakim Ad Hoc Kasus Ronald Tannoor
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan suap dalam penjatuhan hukuman terhadap Ronald Tannur.
Di antara tersangka terdapat tiga hakim PN Surabaya, Erintua Damanik, Mangapul, dan Heru Henandio yang lebih dulu menerima pembayaran dari kuasa hukum Ronald Tanur, Lisa Rahmat (LR), untuk mempengaruhi putusan bebas.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zaroff Ricker sebagai tersangka karena terlibat konspirasi jahat LR untuk memilih majelis hakim untuk mengadili kasus Ronald Tannoor.
Kejaksaan juga menetapkan ibu Ronald Tanur, Mirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka karena diduga membayar ‘fee’ kepada LR untuk ‘mengamankan’ hukuman terhadap putranya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.