Samad Minta KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi, PSI: Jangan Sebar Narasi Tendensius
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta agar tidak ada pihak yang menebar tuduhan yang disengaja dan tidak berdasar terhadap keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Hal ini menyusul mantan Ketua Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta lembaga antirasuah itu menindaklanjuti kasus korupsi yang disebut-sebut melibatkan anggota keluarga Presiden Jokowi.
“Pada dasarnya masyarakat dari semua lapisan masyarakat berhak meminta keterangan kepada penegak hukum mengenai penanganan suatu perkara,” kata Direktur LBH Partai Solidaritas Indonesia Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1 November 2024).
Namun kami juga berharap upaya pencarian informasi ini tidak diisi dengan cerita-cerita bias yang menimbulkan asumsi keliru di masyarakat, tambahnya.
Baca juga: KPK Minta Tindak Lanjut Kasus Blok Medan, Jet Pribadi Kaesang, dan E-KTP
Nasrullah juga meminta semua pihak tidak merampas kewenangan KPK dengan menyikapi kendala yang dihadapi atau membandingkan kinerja pimpinan KPK selama ini.
“Kita juga harus menjaga nama baik KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas yang harus terus kita jaga bersama,” ujarnya.
Terakhir, Nasrullah berharap semua pihak tidak memenuhi ruang publik dengan cerita-cerita yang sedang tren atau fitnah yang tidak berdasar.
“Perjuangan pemilu sudah selesai, saatnya kita bersinergi demi Indonesia maju,” ujarnya.
Sebelumnya, Pak Abraham dan mantan Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang bersama Aliansi Masyarakat Sipil meminta pimpinan Komite Pemberantasan Korupsi memantau sejumlah kasus terkait nama keluarga Presiden ke-7 Indonesia tersebut Joko Widodo.
Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Bertemu Dewas Bahas Kasus Alexander Marwata
Samad mengatakan, pihaknya menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Plt Ketua KPK Nawawi Pmolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (11/10). 31 Agustus 2024).
“Sebagai mantan Pimpinan KPK, saya hitung hal ini sudah ada cukup lama. Dan sepertinya idealnya bisa naik ke penyidikan,” kata Samad usai bertemu dengan pimpinan KPK.
Samad mengatakan beberapa kasus yang perlu ditindaklanjuti adalah laporan Profesor Ubedilah Badrun dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang melibatkan dua putra Presiden ke-7 RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang diduga sebagai tersangka. perilaku kriminal. korupsi dan pencucian uang (TPPU) pada tahun 2022.
Lalu ada kasus korupsi pertambangan di Maluku Utara yang melibatkan Wali Kota Medan dan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution. Kasus ini dikenal dengan nama Blok Medan.
Berikutnya, Presiden Jokowi diduga menghalangi pengusutan kasus korupsi E-KTP.
Baca juga: KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Lacak Harta Tom Lembong dari LHKPN
“Saat itu dipanggil Ketua KPK (Presiden Jokowi) Pak Agus Rahardjo dan menurut Pak Agus presiden marah dan tidak memerintahkan tindakan apa pun. Tadi kita sudah bahas bahwa hal ini perlu segera didalami karena melanggar Pasal 21 Ringkasan Keadilan, ”ujarnya.
Samad mengatakan, pihaknya juga meminta pimpinan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau kejadian dugaan pelanggaran pesawat pribadi Kaesang Pangarep.
Dia mengatakan pimpinan KPK sepakat memantau kejadian tersebut di sisa dua bulan masa jabatannya.
“Meski belum bisa memberikan kepastian waktu penyelesaian kasus tersebut, namun dia berjanji akan menyelesaikannya. Ini janji pimpinan KPK,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.