SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Datangi KPK, Menteri Maruarar Sirait Minta Bantuan Bentuk Sistem Pencegahan Korupsi

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membangun sistem pencegahan korupsi di kementeriannya.

Pengumuman itu disampaikan Maruaar pada Selasa (5/11/2024) seusai pertemuan dengan pimpinan PKC di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

“Tujuan kami di sini adalah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menciptakan sistem antikorupsi di kementerian kami,” kata Maruaar.

Baca juga: Maruarar Sirait Usulkan Penyitaan Tanah Kasus Korupsi untuk Perumahan Rakyat

Maruarar mengatakan pimpinan KPK mengabulkan permintaannya.

Selain itu, dia meminta para pegawai KPK menyelesaikan pemeriksaan khusus di bawah Kementerian KPK.

Ia mengatakan, langkah ini demi keterbukaan kepada masyarakat.

“Sesuai prinsip HCPC, kita bisa mengulanginya secara langsung kepada pihak-pihak yang bersedia dan membantu HCPC,” ujarnya.

Tak hanya itu, Maruarar mendorong agar aset yang disita KPK dalam kasus korupsi bisa digunakan untuk skema perumahan rakyat.

Dia melakukan hal yang sama dengan kantor kejaksaan.

Oleh karena itu, tanah yang dikorupsi dapat digunakan untuk perumahan bagi masyarakat Indonesia yang masih belum atau belum memiliki rumah. Dan kami merasa mendapat dukungan yang luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Selain pembebasan lahan, Maruaar prioritaskan perumahan bagi prajurit TNI

Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi Johannis Tanak mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung penuh program pembangunan perumahan rakyat yang digagas Presiden RI, Prabowo. Subjanto.

Dia mengatakan, Komite Pemberantasan Korupsi sedang melakukan inventarisasi harta benda berupa tanah dan bangunan yang disita dalam kasus korupsi agar bisa dimanfaatkan oleh Kementerian KPK.

“Kami dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan kami mendukung penuh program presiden yang dilaksanakan Menteri Perumahan Rakyat untuk mencatatkan tanah dan harta benda kami dan jika diminta surat menteri skala prioritas akan kami kirimkan ke kementerian. digunakan di perumahan rakyat,” kata Tanak. Dengarkan berita dan pilihan terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran sp-globalindo.co.id: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *