Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

NEWS INDONESIA Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

NEWS INDONESIA Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten

 

Read More : Panduan Menghemat Bahan Bakar dengan AC Mobil

Jakarta, KOMPAS.com – Kedutaan Besar Provinsi Banten tengah melaksanakan program pengurangan pajak atau pajak kendaraan mulai 4 Oktober 2024.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @bapenda.banten, program pengurangan pajak kendaraan di Banten pada Selasa (8/10/2024) meliputi:

Baca juga: Perpajakan di Sulsel Diusulkan Tolak Dapatkan BBM Finansial

  Pengecualian BBNKB II untuk transfer kedua dan selanjutnya berlaku hingga 21 Desember 2024 untuk proses transfer di dalam dan luar Banten. Diskon dasar PKB berlaku hingga 21 Desember 2024. Paket dan lain-lain berlaku hingga 31 Desember 2024, tidak termasuk transfer ke luar Banten. Pembebasan sanksi administrasi pembayaran PKB berlaku sampai dengan 31 Desember 2024, kecuali tahun berjalan dan transfer ke luar Banten.

Baca Juga: 9 Negara Masih Mematuhi Pajak Mobil

Read More : Mobil Tak Pakai Coolant Harus Perawatan Ekstra

Program ini mengacu pada Undang-Undang Pemerintah Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pemotongan, Pengecualian Besar, dan Pembatasan Dalam Pelayanan Perpajakan, serta Retribusi Kendaraan untuk Pengiriman Kedua dan Berikutnya.

Acara tersebut dalam rangka memperingati HUT Provinsi Banten ke-24 dan untuk meringankan beban masyarakat. 

Oleh karena itu, masyarakat Banten bisa memanfaatkan program ini dan mendapatkan diskon pajak kendaraan bermotor. Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *