Kemkomdigi Tindak 5,4 Juta Konten Judi Online, Fahira Idris Minta Berantas Pelaku Utamanya
sp-globalindo.co.id – Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Kemkomdigi) menindak 5,4 juta konten perjudian online mulai tahun 2017 hingga 17 Desember 2024, sebagai upaya menghilangkan perjudian online dan memperkuat ruang digital yang aman.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Jakarta (DKJ), Fahira Idris mengatakan, upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas perjudian online patut diapresiasi.
Namun, di balik upaya tersebut terdapat kebutuhan untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan terhadap otak di balik perjudian online, atau para pemain utamanya, termasuk pemilik platform, penyelenggara, dan jaringan afiliasi.
Alasannya adalah platform perjudian online bersifat dinamis. Teknologi memungkinkan operator perjudian untuk terus beradaptasi dengan memindahkan situsnya ke domain baru atau menggunakan aplikasi berbasis platform media sosial.
Mengambil tindakan dan memblokir situs dan akun yang berisi konten perjudian online adalah langkah awal. Mengidentifikasi dan menghilangkan jaringan di balik aktivitas ini sangat penting untuk menghilangkan perjudian online sebanyak mungkin.
“Jadi selama jaringan inti yang mendasari kegiatan ini tetap aktif, maka konten perjudian online akan terus berkembang,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Bakti Sosial dan Donasi Tak Dibagi, Fahira Idris: Demi Jakarta Kuat dan Berkelanjutan
Menurut dia, untuk memberikan efek jera yang nyata, perlu dilakukan pengetatan aturan hukum.
Salah satunya adalah denda yang lebih berat bagi penyelenggara perjudian online dan larangan tegas terhadap iklan tersembunyi melalui jejaring sosial.
Oleh karena itu, perlu diberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan berat tersebut melalui tindakan tegas mulai dari hukuman pidana yang berat, denda yang cukup besar, hingga penyitaan aset agar para pelaku kejahatan tidak dapat melanjutkan aktivitas ilegalnya, ujarnya dalam siaran pers.
Fakhira menambahkan, pemerintah dapat meningkatkan kerja sama internasional untuk mengadili para penjahat yang melakukan kejahatan lintas batas.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi dan pemangku kepentingan terkait diharapkan menggunakan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan analisis data untuk memantau perjudian online secara real time.
Teknologi ini dapat mendeteksi pola transaksi mencurigakan, situs perjudian baru, dan menganalisis strategi periklanan penyerang.
Baca juga: Fakhira Idris Jelaskan 6 Parameter Efektivitas Menghilangkan Judi Online
Selain itu, lanjut Fakhira, kampanye yang terstruktur dan berbasis nilai budaya dan agama dapat menjadi sarana pendidikan yang efektif.
Ia meyakini pesan-pesan yang meningkatkan kesadaran akan bahaya perjudian online perlu disampaikan melalui berbagai media, antara lain televisi, radio, media sosial, dan komunitas lokal.
Aktivis tersebut menegaskan, memberantas perjudian online bukanlah perkara mudah.
Oleh karena itu, selain mengambil tindakan terhadap konten dan akun yang terlibat, pencegahan terhadap pelaku utama harus menjadi prioritas.
“Langkah ini memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, penegak hukum hingga masyarakat luas,” ujarnya.
Baca Juga: Judi Online Merusak dan Bebankan Bangsa, Fakhira Idris: Harus Ada Terobosan Luar Biasa
Fakhira menegaskan, melalui regulasi yang ketat, teknologi canggih, dan kampanye edukasi yang ekstensif, pemerintah dapat membangun ruang digital yang lebih aman dan bebas dari ancaman perjudian online. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.