SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Komisi III DPR Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik dan Kematian Tahanan Polresta Palu

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komite III DPR RI menggelar audiensi yang diundang Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Daniel Tahi Munang Silitunga dan Irjen Pol Sulawesi Tengah (Sultang) Agus Nugroho di Kantor Komite III DPR, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Ketua Komite III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat dan membahas dua isu penting terkait kasus yang terjadi di wilayah NTT dan Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Pagi harinya, Ipda Rudy Soik mengikuti RDP bersama Kapolda NTT di DPR RI

Havivoruchman menjelaskan, pertemuan itu membahas pemecatan anggota Polda NTT, Irjen Polisi Kedua (Ipeda) Rudy Suik, dan tewasnya seorang narapidana bernama Bayu Aditiwan oleh Polsek Palo.

“Selain tewasnya seorang tahanan di Polsek Palo, kami juga menyikapi dugaan pelanggaran disiplin atau pelanggaran etik yang dilakukan aparat kepolisian di lingkungan Polda NTT,” kata Habiburochman dalam pertemuan tersebut.

Sidang ini digelar untuk mengetahui dua peristiwa tersebut.

“(mendengar) penjelasan Pangdam NT terkait hukuman FAD kepada polisi, saudara IFDA. Demikian penjelasan Pangdam Sulteng terkait hasil penyidikan atas meninggalnya almarhum Bayo Adityawan yang notabene merupakan tahanan Polres Palu,” sambungnya.

Baca juga: Ipda Rudy Soik melaporkan tindakan intimidasi ke Komnas HAM

Sebagai informasi, Bayu Aditiawan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah.

Ia diduga dianiaya oleh petugas yang melindungi seorang narapidana di Polsek Palo.

Sementara Ipda Rudy Soik dipecat dari Polda NTT karena berupaya mengungkap kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.

Baca juga: 9 Petugas Propaganda Polda NTT Sambangi Rumah Ipeda Rudi Suik, Namun Ditolak

Polri menyebut alasan pemecatan Rudy merupakan pelanggaran kode etik profesi yakni kurang profesionalnya pengusutan dugaan penyalahgunaan bahan bakar dengan memasang garis polisi di tempat-tempat terkait Ahmed Ansher dan Aljali Monander di Desa kota. Desa Alaq dan Petukua. Dengarkan langsung berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *