JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Muhammad Anis Matta dilantik sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) didampingi Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.
Namun, Anis Matta tidak sendirian karena Prabowo juga menunjuk Arrmanatha Nasir dan Arif Havas Oegroseno sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.
Sebelum menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Gelora, Anis Matta sempat berkiprah di dunia politik di bawah bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 7 Desember 1968 ini merupakan salah satu pendiri Partai Keadilan yang diproklamirkan pada 20 Juli 1998 di Jakarta.
Baca juga: Susunan Lengkap Kabinet Merah Putih Bentukan Prabowo
Partai Keadilan akhirnya berganti nama menjadi PKS setelah pemilu parlemen tahun 1999, tepatnya pada tanggal 2 Juli 2003.
Dikutip dari laman resminya, Anis Matta kemudian menjabat Sekretaris Jenderal (Sekretaris) PKS sejak partai itu berdiri hingga diangkat menjadi Ketua Majelis Syuro PKS.
Ia menjabat Presiden PKS sejak 1 Februari 2013 hingga 10 Agustus 2015.
Namun PKS akhirnya memutuskan memecat Anis Matta dan Fahri Hamzah karena adanya kerusuhan internal di partai tersebut pada tahun 2016.
Bahkan, di bawah kepemimpinan Anis Matta, PKS berhasil lolos ke Senayan pada pemilihan umum (Pemilu) 2014, di tengah kasus korupsi yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Baca juga: Anis Matta Akui Diminta Prabowo Jadi Wakil Menteri Luar Negeri Dunia Islam
Bersama PKS, Anis Matta lolos menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan I selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014.
Bahkan, Anis Matta pernah dipercaya menjadi Wakil Ketua DPR RI pada periode keduanya. Namun ia mengundurkan diri karena diangkat menjadi Ketua Umum PKS pada 2013.
Usai dicopot dari PKS pada 28 Oktober 2019, Anis Matta dan Fahri kemudian mendirikan Partai Gelora bersama sejumlah eks kader PKS yang juga memilih hengkang.
Perjuangan Anis Matta membesarkan Partai Gelora tidaklah mudah. Bersama Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua Umum (kosong) partai, Anis Gelora tak lolos ke parlemen.
Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Partai Gelora hanya memperoleh 1.282.000 suara atau kurang dari satu persen dari seluruh suara nasional.
Oleh karena itu, tidak memenuhi ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold.
Baca juga: Anis Matta Sebut Prabowo Tak Bahas Kabinet, Selalu Fokus Kerja Sebagai Menteri Pertahanan
Soal harta kekayaan, dikutip situs elhkpn.kpk.go.id, nama Muhammad Anis Matta tercatat saat menyampaikan Laporan Nasional Penyelenggara Negara (LHKPN) sebanyak dua kali.
Pertama, total asetnya sebesar Rp 4.753.622.000 berdasarkan tanggal pelaporan 26 Desember 2003. Kedua, memiliki Rp 6.579.720.000 berdasarkan tanggal pelaporan 7 Desember 2009.
Namun data LHKPN secara rinci belum diketahui karena tidak dapat diunduh dan tidak dapat dilihat. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.