Apa kata Abdul Qahar tentang jam tangan yang dikenakannya?
Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Wakil Jaksa Agung (Jampidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejagung) baru-baru ini mengungkap kontroversi seputar jam tangan yang dikenakannya.
Dalam jumpa pers di Jakarta, ia menjelaskan, jam tangan tersebut dibeli lima tahun lalu dengan harga Rp 4 juta, jauh dari kata jam tangan mewah.
Qahar pun mempertanyakan mengapa isu tersebut baru muncul sekarang, mengingat ia sering terlihat mengenakan arloji di berbagai acara. Mengapa jam tangan ini menjadi sorotan?
Jam tangan yang dikenakan Qohar sempat menuai kontroversi di media sosial karena dianggap mirip jam tangan Audemars Piguet yang bernilai miliaran rupee.
Tuduhan tersebut menimbulkan spekulasi mengenai gaya hidup pejabat pemerintah dan kemungkinan perbedaan antara penampilan dan laporan kekayaan.
Netizen membantah nilai dan merek jam tangan tersebut serta mempertanyakan transparansi Kairo dalam laporan kekayaannya.
Baca juga: Jam Tangan Jadi Sorotan, Jaksa Agung Dirdik Jampidsus: Harganya Rp 4 Jutaan, Apa Kata Qohar Soal Merek dan Harga Jam Tangan?
Abdul Qahar menegaskan, dirinya tidak mengetahui merek jam tangan yang dikenakannya dan tidak memiliki koleksi jam tangan mahal.
Ia mengatakan jam tangan yang dikenakannya sempat menimbulkan kontroversi dan ia siap membuktikan kebenarannya dengan mengundang ahli untuk memeriksa jam tangan tersebut.
Menurut Qohar, penjelasan tersebut penting untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak berniat menampilkan gaya hidup boros. Mengapa Laporan Kekayaan Qahar menjadi sorotan?
Laporan kekayaan Lembaga Administrasi Negara (LHKPN) Kohar juga mengkhawatirkan, apalagi total kekayaannya tercatat Rp 5,6 miliar.
Menariknya, jam tangan tersebut tidak disertakan dalam laporan tersebut. Kontroversi ini memicu spekulasi dan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat pemerintah dalam deklarasi kekayaan mereka.
Baca Juga: KPK Usut Jampidsus Dirdik Abdul Qohar: Apa Kontroversinya?
Perdebatan ini menunjukkan bagaimana barang-barang pribadi seorang pejabat publik dapat menimbulkan kontroversi dan spekulasi di masyarakat.
Transparansi laporan aset menjadi isu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Penjelasan Abdul Qahar merupakan langkah awal dalam meredakan ketegangan dan menunjukkan komitmennya terhadap transparansi.
Baca selengkapnya: Soal jam kerja, Jaksa Agung Jampidsus siap memberikan pencerahan kepada LHKPN, simak berita dan pilihan terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.