JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Sumpeno diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2024-2029.
Sumpeno terpilih setelah memperoleh 40 suara dari 48 suara pada rapat paripurna Komisi III DPR RI, Jumat (21/11/2024).
Lima Dewa KPK terpilih tahun 2024-2029: Wisnu Baroto, 43 suara Benny Jozua Mamoto, 46
Baca Juga: Daftar Lengkap 5 Pimpinan dan Dewa KPK Terpilih Periode Sumpeno 2024-2029 Rangkuman
Sebelum menjadi hakim senior di PT Jakarta mulai tahun 2022, Sumpeno merupakan hakim senior di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Selain itu beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan dan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada tahun 2016.
Sumpeno juga menjabat Ketua PN Bengkalis, Ketua PN Balikpapan, dan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Rekaman CCTV itu bisa dilihat oleh pengadilan KPK
Dalam uji kewajaran dan kepatutan calon Dewas KPK, Sumpeno mengusulkan pemasangan kamera video atau CCTV di Gedung KPK.
Dia mengatakan, CCTV tersebut nantinya bisa diakses langsung dari kantor Dewas KPK sehingga bisa memantau pimpinan dan jajaran unit antirasuah tersebut.
“KPK sebaiknya memasang kamera keamanan yang bisa diakses dari gedung Dewas KPK,” kata Sumpeno saat sidang uji wajar dan wajar di Komisi III DPR RI pada 20 November 2024.
Baca Juga: Biografi dan Kekayaan Gusrizal, Menantu Kiky Saputri Terpilih Dewas KPK 2024-2029
Menurut dia, langkah tersebut sudah diterapkan di kantornya yakni CCTV dan Pengadilan Negeri di wilayah Jakarta.
“Tidak menutup kemungkinan penerapan TI di KPK menjadi salah satu indikator peningkatan kesejahteraan insan KPK,” kata Sumpeno. Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 1 Januari 2024 periode laporan 2023, Sumpeno memiliki total Rp13.623.850.443.
Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, tujuh bidang tanah dan rumah yang didistribusikan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bantul, dan Sleman, dari properti sendiri mencapai Rp 3.439.252.100.
Kemudian tiga kategori mobil buatan sendiri Honda CRV Jeep 2014 senilai Rp 200.000.000; Minibus Honda CRV 2018 senilai Rp 425.000.000; dan Mitsubishi Pajero tahun 2022 sebesar Rp 464.750.000.
Selain itu, harta bergerak lainnya yang dijual sebesar Rp407.032.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp8.687.816.343.
Baca Juga: Sumpeno Sarankan Pengadilan KPK Bisa Pantau Pimpinan KPK Lewat Kamera CCTV. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.