JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kapolres Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, timnya tidak menemukan tanda-tanda kejahatan dalam kasus bocah A berusia 5 tahun di Jakarta Timur yang meninggal dunia setelah diduga ditikam. ayahnya
Nicolas mengaku belum menerima hasil autopsi korban sehingga belum bisa memastikan apakah ada tanda-tanda tindak pidana dalam kasus tersebut atau tidak.
“Sampai saat ini kami belum menerima hasil otopsi resmi dari para ahli sehingga kami belum bisa memastikan apakah ada tindak pidana yang dilakukan atau tidak,” kata Pak Nicolas, Selasa (17/12/2024).
Baca selengkapnya: Kapolres Jaktim minta maaf atas keterlambatan penanganan kasus anak pemilik toko roti
Jika ada tanda-tanda tindak pidana, polisi akan terus melakukan penyelidikan.
“Jika ada, kami akan masuk ke tahap penyelidikan. Setelah itu akan dilakukan tindakan penegakan hukum,” ujarnya.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan hasil otopsi akan selesai.
“Itu tidak bisa kita tentukan, itu dari ahlinya, dari sisi forensiknya,” kata Nicolas.
Selain itu, Nicolas juga tak mau menjawab banyak pertanyaan terkait tuduhan pemerkosaan ayah A.
Berdasarkan keterangannya kepada polisi, ayah A mengaku tidak pernah melakukan perilaku menyimpang terhadap anaknya.
“Itu image yang dibuat untuk publik, tapi informasi yang diberikan kepada kami saat melihat prosesnya benar bahwa dia tidak pernah melakukan hal yang berbeda dari orang lain,” ujarnya seorang putra.”
Bocah A diketahui meninggal karena infeksi vagina. Dia diduga diperkosa oleh ayah kandungnya di Jakarta Timur.
Baca juga: Korban Kebakaran Kebon Kosong Direlokasi ke 1.783 Apartemen di Jakarta Timur
Tante E (38 tahun) yang tinggal bertetangga dengan korban tak curiga. Sebab saat itu A sedang mengalami gejala seperti batuk, badan panas, dan dehidrasi.
“Saat mereka membawa saya ke dokter anak, dokter mengatakan dokter anak akan membawa saya ke rumah sakit. Saat dibawa ke RS, A tidak sadarkan diri, akhirnya dibawa ke RS, dari RS langsung dibawa ke PICU”, E. Jumat (12/7/2024) menemui saya di rumahnya itu.
Setelah dilarikan ke RSUD Pasar Rebo, kondisi A semakin parah dan meninggal dunia.
Melalui pemeriksaan, Ny. E mendapat informasi bahwa keponakannya menderita pneumonia dan infeksi vagina.