JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyidik memanggil Jason Lavolini setelah politikus PDI Perjuangan itu gagal menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Juru Bicara Badan Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahathika Sugiardo mengatakan, penyidik kini hanya memeriksa Yason karena ada bukti baru dalam kasus buronan Harun Masiku.
“Tentu penyidik harus punya alasan untuk memanggil saksi, mereka punya dokumen terkait, keterangan saksi lain yang relevan, petunjuk lain yang relevan, kenapa baru sekarang? (Jasona Lavoli) Itu (bukti) baru bisa dimiliki penyidik sekarang,” kata Tessa, Jumat (13/12/2024) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Jadi tidak, ah, sekarang saya bukan petugas, tidak, saya sudah punya bukti,” ujarnya.
Baca juga: KPK Tak Jawab Panggilan, Ysona Lavallee Minta Penjadwalan Ulang
Tessa juga tidak merinci sumber yang diinginkan Jason untuk konfirmasi.
“Tentu penyidiknya sendiri yang mengerti maksudnya.
Tessa juga mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Jason Lavolini pada Rabu, 18 Desember 2024.
Informasi awal yang kami peroleh mengenai perubahan waktu tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2024. Ini yang pertama.
Baca Juga: Singgung Masalah Harun Masiku, Megawati: Saya Akan Datang Kalau Hasto Ditangkap…
Hari ini, Jumat (13/12/2024), mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Jason Lavoli tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tessa memberi tahu Jason bahwa dia tidak bisa hadir karena Lavallee memiliki jadwal yang harus dihindari, jadi dia meminta jadwal lain.
“Dalam kasus YSL, informasi yang diterima penyidik memintanya mempertimbangkan kembali karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan lagi,” kata Tessa dalam keterangannya, Jumat. Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.