SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Anggota Komisi III DPR Sebut Korupsi Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum, tetapi juga HAM

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta semua pihak berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/12/2024), Abdullah mengingatkan korupsi bukan hanya pelanggaran hukum tapi juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Abdullah mengatakan korupsi merupakan pelanggaran hak asasi manusia karena penjahat mengambil uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.

“Korupsi tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Korupsi telah merampas hak-hak rakyat dengan merampas keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum,” ujarnya.

Sebab, dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur seringkali hilang akibat korupsi.

Baca juga: Independen: Pengadaan Alutsista Rawan Korupsi dengan Kedok Rahasia Pertahanan

Politisi Partai Kewaspadaan Nasional (PKB) ini menegaskan, korupsi merupakan ancaman serius terhadap stabilitas negara dan pembangunan berkelanjutan.

Menurut dia, korupsi menghambat upaya peningkatan keamanan masyarakat.

“Dampaknya dirasakan oleh sebagian besar masyarakat kecil yang sulit mengakses layanan dasar. Oleh karena itu, menjadi tugas para pemangku kepentingan untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Abdullah.

Pada tahun tersebut Ia berharap Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati pada 10 Desember 2024 menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dan memulihkan hak-hak warga negara yang terabaikan dalam proses tersebut.

Abdullah menegaskan, pemberantasan korupsi akan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Aparat penegak hukum harus memastikan keuangan pemerintah terselamatkan dari korupsi. Hal ini untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Menko Yousril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi.

Pada tahun tersebut Abdullah menyinggung peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang diperingati pada 9 Desember 2024.

Ia berharap pengingat ini bisa menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi secara berkelanjutan.

“Aparat penegak hukum harus mampu membangun sistem hukum yang kuat, transparan, dan independen, siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi, apapun pangkat atau jabatannya, harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *