SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Indonesia Minta Apple Investasi Rp 15,9 Triliun, iPhone 16 Melenggang?

sp-globalindo.co.id – Pemerintah Indonesia meminta komitmen investasi kepada Apple hingga satu miliar dolar AS (sekitar 15,9 triliun rupiah). 

Hal itu disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosen Roslani dalam rapat kerja bersama Komite ke-12 DPR di Jakarta, Selasa (3/12/2022).

Menurut Rosen, Apple akan menuliskan komitmen investasi tersebut pada minggu ini.

Saya berharap bisa mendapat komitmen dari mereka selama seminggu ini, karena kami aktif menangani mereka, kata Rosen, seperti dikutip KompasTekno Antara.

Rosen juga menjelaskan, investasi tersebut dimaksudkan sebagai investasi tahap pertama. 

Baca juga: Tolak Rp 1,5 Triliun untuk Apple, Pemerintah Bandingkan Investasi di Vietnam dan Indonesia

“Saya akan menerima pernyataan tertulis yang meminta mereka berinvestasi satu miliar dolar AS untuk tahap pertama,” kata Rosen.

Setelah mendapat komitmen investasi secara tertulis, Rosen menyampaikannya ke Kementerian Perindustrian (Kamanferin).

Sementara menurut Rosen, nilai investasi Apple di Indonesia dinilai masih rendah. Padahal, raksasa teknologi ini memperoleh penghasilan yang cukup besar dari berbagai produk yang dijual di Tanah Air.

Oleh karena itu, kata Rosen, Apple harus berinvestasi dalam menciptakan lapangan kerja di Indonesia. Jika Apple memindahkan rantai pasokan globalnya ke Indonesia, diyakini akan mendorong perusahaan lain melakukan hal serupa. Semula Rp 157 miliar

Diberitakan sebelumnya, pada awal November 2024, Apple menawarkan investasi sebesar $10 juta (Rp 157 miliar) untuk membangun pabrik aksesori guna mendukung gadget perusahaan tersebut. Pabriknya konon berlokasi di Bandung.

Baca juga: Mengapa Pemerintah Indonesia Sebut Apple Tidak Adil?

Investasi ini juga merupakan bentuk komitmen Apple dalam memenuhi persyaratan tingkat komponen lokal (TKDN) melalui program investasi dari program lain yang tersedia. Persyaratan TKDN diwajibkan bagi seluruh pengecer perangkat elektronik agar produknya disetujui untuk diedarkan di Tanah Air.

Namun, tawaran investasi tersebut tampaknya telah ditangguhkan hingga Apple memperbarui tawarannya menjadi $100 juta (1,59 triliun) pada akhir November 2024.

Travan kembali ditolak Kementerian Perindustrian karena dianggap tidak memenuhi aspek kewajaran.

“Melalui evaluasi teknokratis, Kementerian Perindustrian menilai tawaran yang diajukan Apple tidak memenuhi empat aspek keadilan,” tulis Kemenperin dalam keterangan tertulis yang diperoleh KompasTekno, Selasa (26/11/2024). .

Pemerintah berharap investasi Apple berikutnya lebih tinggi dari 100 juta dolar. Dengan ditolaknya investasi tersebut, seri iPhone 16 masih resmi dilarang dijual di Indonesia.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *