Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

KPK Lelang Dua Mobil Rafael Alun, Paling Mahal Rp 713 Juta - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

KPK Lelang Dua Mobil Rafael Alun, Paling Mahal Rp 713 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang dua mobil milik mantan pegawai Direktur Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terbukti bersalah melakukan gratifikasi dan pencucian uang.

Read More : Alasan Penting Mesin Mobil Harus Dihidupkan Meski Jarang Dipakai

Pantauan Kompas.com, Kamis (12/5/2024), kedua mobil Toyota Land Cruiser itu dipajang di atap Gedung Rubasan, Cawang, Jakarta.

Baca juga: KPK Lelang 28 Kantong Uang Hasil Korupsi Termahal Rafael Alun Rp 241 Juta

Salah satu mobilnya, Toyota Land Cruiser 200 AT warna abu-abu, debut dengan harga awal Rp 713.579.000.

Sementara mobil lainnya yaitu Toyota Land Cruiser tipe Jeep FJ40RV UC warna krem ​​​​dibuka dengan harga Rp 137.680.000.

Lelang aset Rafael Alun rencananya akan berlangsung mulai Selasa, 10 Desember 2024 pukul 10.30 WIB melalui sistem penawaran terbuka yang dapat diakses di portal.lelang.go.id atau lelang.go. pengenal.

Read More : Cara Memperpanjang Usia Pakai Aki Mobil Anda

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Rafael Alun yang Dilelang KPK, Harga dan Cara Pembeliannya

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah ditambah tiga bulan penjara karena terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.

Selanjutnya majelis hakim juga menjatuhkan denda tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 10 miliar. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *