JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perantara KPKNL Jakarta III akan melelang barang milik negara yang disita.
Lelang akan berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024 di portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id. Lelang tersebut dilaksanakan pada tahun 2024 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Baca juga: Blue Bird Surabaya jalankan program daur ulang ban bekas
Jaksa Eksekutif KPK Syarkiyah mengatakan, salah satu barang yang akan dilelang adalah mobil milik mantan pejabat Departemen Pajak Umum Rafael Alun Trisambodo yang terbukti bersalah menyelesaikan kasus tersebut dan melakukan pencucian uang.
Benar, propertinya sendiri dari Rafael Alun, kata Syarkiyah di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta, Kamis (5/12/2024). “Semua barang dan harta benda telah disita dari kasus Rafael Alun.”
“Ada mobil, ada mobil, ada empat, kalau tidak salah ada mobil dan motor,” ujarnya.
Salah satu mobil Rafael Alun yang akan dilelang adalah Toyota Land Cruiser 200 AT warna grey dengan harga mulai Rp 713.579.000 dengan deposit Rp 355.000.000.
Baca juga: Blue Bird Surabaya jalankan program daur ulang ban bekas
Spesifikasinya adalah Land Cruiser 200 Full Spec AT 2008. No. JTMHV05J404017494, dan nomor mesin 1VD0030676. Mobil adalah bukti kepuasan.
Baca juga: Menperin Mulai Bahas Insentif Mobil Hybrid
Keterangan KPK dalam katalog lelang berbunyi: “Kendaraan ini dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dalam format BPKB dan STNK.”
Selain itu, mobil lain yang dijual adalah Toyota Land Cruiser FJ40 krem hasil perombakan total. Kendaraan off-road ternama ini dikendarai dengan biaya Rp 137.680.000 dan deposit Rp 65.000.000.
Kendaraan ini dilengkapi dengan akta hak milik dalam format BPKB, tulis KPK. Dengarkan berita terkini dan informasi pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.