JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nina Wia mengaku menyetujui keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen.
Menurut dia, jumlah tersebut mendekati 8% dari kebutuhan buruh. Meski demikian, ia tidak memungkiri bahwa upah yang baik akan meningkat sebesar 7-8 persen.
Andy Gani kepada sp-globalindo.co.id, Sabtu (30/11/2024), “Pendapat Presiden Prabowo mendekati 8 persen dari tuntutan dan keinginan buruh.”
Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut sudah mempertimbangkan banyak kekhawatiran pekerja dan serikat pekerja.
Baca juga: Keputusan Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5%, Kenapa?
Meski demikian, dia meminta pemerintah yakni Kementerian Ketenagakerjaan (Keminakar) memantau secara cermat pelaksanaan keputusan kenaikan upah minimum tersebut.
Sebab setiap tahunnya juga ada perusahaan yang tidak mau mematuhi undang-undang upah minimum.
“Jika suatu perusahaan menyatakan tidak memenuhi syarat, maka keuangan perusahaan tersebut harus diaudit minimal 2 tahun dan auditnya dilakukan oleh auditor independen,” kata Andy.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan mengkaji ulang negosiasi gaji para divisi tersebut agar mengikuti hukum yang berlaku.
Diketahui bahwa upah minimum ditetapkan oleh Dewan Pengupahan.
KSPSI juga meminta pemerintah menghentikan kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang selalu terjadi saat upah naik, ujarnya.
Baca Juga: Buruh Ungkap Prabowo Putuskan Naikkan Upah Minimum Sebesar 6,5%
Seperti disebutkan sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.
Ia mengungkapkan, Menteri Ketenagakerjaan Yasirli sebelumnya memutuskan menaikkan upah minimum sebesar 6 persen.
Namun setelah berdiskusi dan bertemu dengan para pemimpin buruh, kami memutuskan untuk menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen pada tahun 2025, kata Prabowo dalam pengumuman di Kantor Presiden hari ini. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.