Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

Komisi III DPR Voting untuk Pilih Pimpinan KPK dan Dewas KPK - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Komisi III DPR Voting untuk Pilih Pimpinan KPK dan Dewas KPK

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi III DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kelayakan Calon Ketua dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis (21/11/2024). Rapat paripurna pemilihan 5 presiden dan 5 anggota Dewas KPK pun dimulai.

Read More : Pelita Air Raih Penghargaan Strategi Pertumbuhan Perusahaan Terbaik dan Best CEO in Business Rejuvenation Award di Anugerah BUMN 2025

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokman menjelaskan, jajaran Komisi III sepakat pemilihan pimpinan dan sesepuh KPK dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara.

“Jadi kawan-kawan, kita sudah berdiskusi. Karena menyangkut pemilihan masing-masing orang, maka dari hasil musyawarah ini kita akan menggunakan pemilu dengan suara terbanyak,” kata Habibrogman di ruang rapat, Kamis (21/11/2024). ).

Baca Juga: Iskandar MZ Ingin Devas dan Pimpinan KPK Tak Seperti Tom and Jerry

Menurut Habiburokman, setiap anggota Komisi III DPR RI akan diberikan surat suara yang berisi nama calon Ketua KPK dan Dewas KPK. Masing-masing anggota kemudian diminta mengajukan 5 orang Presiden dan 5 orang calon Devas KPK.

“Proses pemilihan majelis dan surat suara harus diverifikasi atau diperiksa oleh anggota Komisi 3 dan ditempatkan pada kotak suara yang telah disediakan. Apabila dalam surat suara terdapat nama lebih dari 5 calon, maka surat suara tersebut tidak sah.” kata Habibrogman.

Politikus Gerindra itu menambahkan, anggota diminta memilih nama untuk diangkat menjadi Ketua KPK periode 2024-2029, khusus untuk memilih Ketua KPK.

Read More : MWA UI Bantah Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia, Sebut Keputusan Ada di Rektor

“Dari 5 nama calon pimpinan, sebutkan saja siapa yang siap menjadi pemimpin, tulis di samping nama “Pemimpin”,” pungkas Habibrogman.

Baca Juga: Calon Dewas KPK Heru Krishna Tak Setuju Penetapan Tersangka Korupsi dalam Konferensi Media

Sekadar informasi, DPR RI melaksanakan Uji Kelayakan dan Kelayakan Calon Ketua KPK dan Dewas KPK selama empat hari sejak Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).

Sebanyak 10 Calon Ketua KPK dan 10 Calon Anggota Devas KPK mengikuti uji kelayakan ini. DPR kemudian memilih lima pimpinan KPK dan lima anggota Deva KPK yang akan menjabat selama lima tahun ke depan. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *