SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Kesehatan

Meninjau Kebijakan BPJS Kesehatan: Pentingnya Fleksibilitas Rujukan

KEBIJAKAN BPJS KESEHATAN yang menetapkan 144 jenis penyakit tertentu harus dirawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merupakan langkah untuk memperkuat pelayanan dasar dan mengurangi beban rumah sakit.

Namun rencana ini juga menimbulkan tantangan di lapangan, terutama karena beberapa kasus justru memerlukan sumber daya dan keahlian yang hanya tersedia di rumah sakit.

Sebagai seorang dokter dan dokter manajemen rumah sakit, saya memahami tujuan utama dari rencana ini, yaitu efisiensi pelayanan dan optimalisasi sumber daya di FKTP.

Namun pengalaman klinis dan bedah menunjukkan bahwa sebagian besar penyakit yang termasuk dalam jumlah diagnosis 144 memerlukan pengobatan ekstensif, cepat dan komprehensif, yang tidak selalu dapat dilakukan dengan FKTP.

Beberapa kasus memerlukan penanganan lebih lanjut oleh FKTP:

Pertama, serangan demam pada anak. Kejang demam sering terjadi pada anak di bawah lima tahun dan dapat diobati dengan FKTP jika tidak terjadi komplikasi.

Namun jika krisis berlangsung lebih dari lima menit, kambuh lagi, atau disertai gangguan kesadaran yang berkepanjangan, maka diperlukan perawatan di rumah sakit.

Di rumah sakit, anak-anak menerima tes lebih lanjut seperti pencitraan otak atau evaluasi untuk menyingkirkan kemungkinan infeksi serius seperti meningitis.

Jika hanya ditangani di FKTP, risiko diagnosisnya bisa berakibat fatal.

Kedua, asma bronkial dengan serangan berat. Serangan asma ringan dapat dikendalikan secara efektif dengan FKTP dengan obat nebulizer dan bronkodilator.

Namun pada kasus hipoksia berat (kekurangan oksigen) memerlukan ventilasi mekanis atau terapi oksigen intensif, hal ini tidak tersedia di FKTP.

Keterlambatan kondisi ini dapat meningkatkan risiko komplikasi serius, termasuk gagal napas.

Ketiga, pielonefritis akut (infeksi ginjal). Infeksi ginjal yang seringkali disebabkan oleh komplikasi infeksi saluran kemih, dapat menyebabkan demam, nyeri pinggang, bahkan sepsis.

FKTP biasanya tidak memiliki fasilitas laboratorium lengkap untuk mengidentifikasi patogen atau antibiotik intravena untuk mengobati infeksi serius.

Kasus ini memerlukan pemantauan ketat di fasilitas rawat inap, terutama bagi pasien dengan penyakit penyerta.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *