JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memecat sepuluh pegawainya yang terlibat perjudian online.
Sepuluh orang sudah dipecat, kata Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid kepada wartawan di kantornya, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Meutya Hafid Minta Jaksa Agung Awasi Program Kementerian Kominfo
Sebelumnya, Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait insiden perjudian online (judol).
Sepuluh tersangka di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo).
Sedangkan tujuh tersangka lainnya merupakan warga sipil.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi mempunyai kewenangan untuk memblokir situs perjudian online, namun oknum pejabat memanfaatkan kewenangan tersebut untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Komdigi kembali mengimbau platform digital berkontribusi dalam penghapusan perjudian online
Mereka diketahui melindungi ribuan situs judi online dari kantor satelitnya yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sejauh ini, polisi telah melakukan penggeledahan pada Jumat (11/1/2024) di kantor satelit dan Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Selain itu, dua money changer terkait kasus ini juga diperiksa polisi.
Kantor satelit yang dikelola tersangka berinisial AK, AJ, dan A itu diketahui melindungi sejumlah situs judi online deposit mingguan. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.