SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

KPK Periksa Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori terkait Kasus Dana CSR BI

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota parlemen sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dari informasi yang dikumpulkan Kedua anggota DPR RI tersebut adalah Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi Partai Nasdem.

Penyidikan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga: Babak Baru Penyidikan Korupsi CSR KPK, Saatnya BI Ketahuan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek kantor Bank Indonesia. terkait korupsi Dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Senin sore, 12/12/2024

Deputi NACC Ruedee Setiawan mengatakan, keberadaan tersangka dalam kasus ini merupakan indikasi penyalahgunaan dana CSR.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga mempertanyakan apakah dana CSR akan disalurkan ke beberapa yayasan.

“Fondasi yang dimaksud tidak layak untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: KPK Akan Periksa Penerima Dana CSR BI

Dari penelusuran Komite Pemberantasan Korupsi Sejumlah besar dokumen dan barang elektronik terkait kasus dana CSR disita.

Rudy mengatakan, ada beberapa bukti dari kantor Gubernur BI Perry Varjiyo.

Dia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur BI untuk menanyakan barang sitaan tersebut.

“Nanti saya tidak akan menjelaskan siapa yang menemukan ini di kamar siapa. Siapa disana? Semua tipe. Nanti kita klasifikasikan. Tanyakan kepada orang-orang terkait,” katanya. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *