JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Koordinator Persatuan Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Boimin Saiman mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (21/10/2024).
Pak Boyamin, surat ini berisi permintaan kepada Indonesia Prabo Subianto untuk membentuk kembali panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon anggota dewan KPK (Dewas).
Dia mengatakan kepada pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK, hanya Prabowo yang berhak membentuk Pancell.
Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 118 alinea pertama yang menyebutkan pemilihan atau pengangkatan jabatan Ketua KPK periode 2024-2029 adalah dilakukan oleh presiden. dan DPR untuk partai. Periode 2024-2029.
Sebab, hanya Prabowo yang berwenang membentuk Pansel KPK dan mengabaikan hasil yang telah ditetapkan oleh Jokowi. (DPR hanya ingin mengumpulkan hasil yang disampaikan Jokowi pada Oktober 2024), kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/10/). 2024)
Baca Juga: MAKI Sebut Pemilihan Pimpinan KPK Salah Sejak Awal, Harusnya Dilakukan di Masa Prabowo.
Pak Boyamin mengatakan, integritas pimpinan KPK dan terpilihnya Dewas KPK harus menjadi perhatian Presiden Prabowo dan DPR.
Pasalnya, jika pemilihan Ketua dan Anggota Dewas KPK tidak sah, maka akan dilakukan proses praperadilan bagi pelaku korupsi KPK.
“Kalau DPR menyetujui hasil Jokowi, saya akan gugat PTUN dan persidangan di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 10 Calon Pimpinan KPK (KAPIM) dan Calon Dewan Inspeksi (KADEWAS) yang lolos seleksi wawancara dan pemeriksaan kesehatan.
Seleksi wawancara calon akan dilaksanakan pada 17-18 September 2024.
Baca Juga: Pimpinan DPR RI Belum Terima Nama Ketua dan Pengawas KPK dari Jokowi.
Di Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024) sore, ada 10 nama yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo.
Ketua Panitia KPK Bapak Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, “Sekitar pukul 12.30 (kami) menerima dari Presiden untuk mengirimkan hasil akhir pemilihan pimpinan dan calon Panitia Pelaksana KPK.” Panitia KPK, Gedung Kementerian Negara. , Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
Belakangan, Istana Pak Jokowi melayangkan surat ke Presiden (mengejutkan) selaku Pimpinan KPK dan Panitia Pengendali Calon Anggota DPR.
Namun saat dikonfirmasi soal kabar mengejutkan tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menolak.
Pak Puan pada Rabu (16/10/2024) di Gedung DPR akan melakukan pemilihan Kepala Badan Intelijen (BIN) sesaat setelah agenda uji tuntas dalam rapat. Pilih saluran favorit Anda untuk mendapatkan berita langsung di ponsel Anda Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.