SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

NEWS INDONESIA Punya Deposito sampai Rp 37,4 Miliar, Sandra Dewi Sebut Hasil Kerja Sendiri

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, mengaku simpanan senilai Rp37,4 miliar di beberapa bank merupakan hasil kerja kerasnya sendiri. .

Hal itu diungkapkan Sandra Dewey saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis.

Pertama, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto membenarkan beberapa barang dan aset yang disita penyidik ​​jaksa Harvey dan Sandra.

Hakim Eko kemudian menanyakan soal simpanan Sandra Devi di bank.

“Jadi ada depositnya kan? Rp 33 miliar?” tanya Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

“Ya, Yang Mulia, itulah kesimpulan saya,” jawab Sandra Dewey.

Baca juga: Sandra Dewi Akui Bakal Banned Harvey Moeis Kalau Tahu Bisnisnya di BUMN

Aktris tersebut membenarkan bahwa simpanannya disimpan di Bank Mega.

Ia mengaku mulai menabung di bank sejak tahun 2004, saat ia mulai bekerja sebagai artis.

Sandra Dewi mengabarkan, uang Rp 33 miliar di Bank Mega memang hasil keringatnya sendiri. Baik suami maupun terdakwa tidak menerima uang sepeser pun.

“Jadi ini 100 persen hasil keringat saya dan sudah saya buktikan di rekening bank saya, Yang Mulia,” kata Sandra Dewi.

Selain itu, hakim memastikan Eko memegang simpanan senilai Rp4,1 miliar di Bank CIMB Niaga dan Rp300 juta di Bank BCA.

Menurut Sandra Dewey, penghematan senilai Rp4,1 miliar tersebut merupakan hasil 6 tahun menjadi brand ambasador CIMB Niaga.

“Saya sudah enam tahun menjadi brand ambasador CIMB Niaga, Yang Mulia. “Jadi ini pembayaran 100 persen oleh CIMB Niaga kepada saya dan anak-anak saya sebagai brand ambasador,” ujarnya.

Baca juga: Sandra Dewey Keberatan Penyitaan 2 Apartemen oleh Kejaksaan karena Gajinya Sebagai Brand Ambassador

Dalam kasus korupsi ini, negara diklaim mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.

Harvey Mochtar, Emil Ermindra dan kawan-kawan dituduh melakukan korupsi ini bersama dengan si kaya gila Helena Lim.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *