SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Pimpinan KPK Didominasi Aparat Hukum, Alex Harap Tak Wakili Instansi Asal

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti empat dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2029 berasal dari lembaga penegak hukum.

Alex berharap pimpinan KPK bisa bekerja dengan baik dan tidak mewakili lembaga asalnya.

“Empat pemimpin terpilih adalah atau berlatar belakang penegakan hukum. Satu orang dari lembaga pemeriksa negara. Mudah-mudahan tidak mewakili lembaga asalnya,” kata Alex saat dihubungi Kompas, Jumat (22). /11/2024).

Alex mengatakan siapa pun pemimpin atau ketua komisi antirasuah, pemberantasan korupsi tidak akan ada dampaknya kecuali ada komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, terutama presiden dan pimpinan penegak hukum.

Baca Juga: DPR Pilih Pimpinan, KPK Turun Jalan

Ia mengatakan, masalah korupsi adalah masalah lembaga penegak hukum.

“Tidak mungkin kita membersihkan dengan sapu yang kotor,” ujarnya.

Terakhir, Xi berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2029 yang berpengalaman di bidang penegakan hukum dapat lebih berkoordinasi dengan instansi asal untuk menghasilkan petugas polisi yang berintegritas.

“Sebaliknya, saya berharap dengan latar belakang mereka, mereka bisa lebih berkoordinasi dengan pimpinan lembaga asal mereka untuk menghasilkan aparat penegak hukum dan auditor negara yang profesional dan berintegritas,” ujarnya

Sementara itu, Komisi III DPR RI telah memilih 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Baca Juga: Nasib KPKOTT di Tangan Pengurus Baru?

Pemilihan tersebut dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara pada rapat paripurna Komisi III DPRI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Dari hasil penghitungan tersebut, Komisi III DPRI kemudian menetapkan 5 pimpinan KPK dengan perolehan suara terbanyak sebagai pimpinan terpilih.

Mereka adalah Setyo Budianto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Sitio Budyanto, perwira polisi atau komisaris jenderal bintang tiga, terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Fitroh Rohcahyanto sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (2019). Jaksa senior ini berpengalaman menangani berbagai kasus besar seperti AKTP, Hamblang dan proyek korupsi lainnya.

Ibnu Basuki Widodo merupakan hakim Pengadilan Tinggi Manado yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia berpengalaman menangani banyak kasus korupsi selama bekerja di pengadilan tipikor.

Johannes Tanak pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Djibouti dan Direktur Kejaksaan Agung. Beliau juga menjabat Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi periode 2019-2024.

Terakhir, Agus Joko Pramono merupakan mantan Wakil Ketua BPK dan Komisaris PT Pertamina Hulu Energi. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *