JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Presiden Indonesia Prabowo Subianto dikabarkan meminta agar seluruh peraturan perundang-undangan ditinjau ulang.
Hal itu disampaikan Menkum Supratman Andi Agtas dalam rapat gabungan dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11/2024).
“Khusus faktor regulasi, saya ingin sampaikan kepada seluruh yang hadir, pada awalnya Presiden memberikan tugas kepada kita untuk menganalisis seluruh peraturan perundang-undangan pemerintah,” kata Supratman.
Baca juga: Prabowo yakin pemerintahan akan bersih jika pejabat publik sejahtera
Ia mengatakan, tujuan revisi tersebut agar peraturan perundang-undangan bisa sinkron dan harmonis.
“Termasuk di dalamnya (yang akan ditinjau kembali) Peraturan Menteri tentang Sinkronisasi dan Harmonisasi dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengharapkan dukungan Panitia XIII DPR RI sebagai panitia baru ini untuk bersinergi membangun Departemen Hukum.
Ia juga mengatakan, saat ini partainya sedang fokus pada transisi kelembagaan.
Kementerian Kehakiman merupakan kementerian baru hasil pemekaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi 3 kementerian.
Baca juga: Prabowo Akui Tertawa Saat Bertekad Berantas Korupsi
Supratman berharap pembentukan nomenklatur baru ini bisa diselesaikan secepatnya agar efektif.
“Paling lambat Juni 2025, semua kementerian karena pemekaran atau lahirnya nomenklatur baru, bisa secepatnya dikerjakan dan selesai semuanya, baik personel, regulasi, dan lain-lain,” ujarnya. . .
Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.