SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Menteri Imigrasi Ingin Tambah Syarat Keluar Negeri Warga Rawan TPPO: Mutasi Rekening

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mulai mewacanakan pengetatan persyaratan keimigrasian bagi warga negara yang ingin keluar negeri dari daerah terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mereka ingin pengunjung terhubung ke berbagai akun.

Menurut dia, hal ini sebagai upaya preventif di bidang-bidang yang terkait dengan TPPO.

“Kami menambah syarat penyerahan dokumen keimigrasian jika memungkinkan dengan melampirkan catatan satu tahun,” kata Agus usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: Kasus TPPO Dilimpahkan di Luvu Utara, Mucikari dan Pembunuh Ditangkap

Kategori ini diharapkan mampu menyeleksi masyarakat yang ingin berwisata ke luar negeri dari yang ingin menjadi non-nelayan.

Ia mencontohkan, dalam pidatonya kali ini, para manajer menegaskan besaran uang yang harus diberikan izin hengkang.

“Kalau di rekeningnya cuma Rp 100.000-150.000, nggak bisa liburan kan,” kata Agus.

Dia mengatakan beberapa manajer ditempatkan di tempat umum untuk mencegah pemberian tip.

“Kami akan memberikan informasi kepada masyarakat tentang bagaimana penjahat memanipulasi korbannya,” kata mantan wakil sheriff itu. Dengarkan berita dan pilihan cerita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *