SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

BNPT Janji Bantu Napi Terorisme Eks Jemaah Islamiyah Bebas Bersyarat

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berjanji akan mempercepat proses pembebasan bersyarat (PB) bagi terpidana kasus terorisme, khususnya mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI).

Hal itu terungkap usai pengumuman pembubaran organisasi teroris di Solo, Sabtu (21 Desember 2024).

Pernyataan tersebut dihadiri secara offline oleh 1.400 mantan anggota JI dan secara online oleh 7.000 orang lainnya.

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menegaskan kesediaannya untuk mempercepat proses tersebut saat jumpa pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

“Kami akan mempercepat proses PB (eks tahanan JI),” kata Eddy seperti dikutip Antara.

Baca juga: BNPT Bekali Mantan Jemaah Islamiyah Dengan Keterampilan Berwirausaha

Tata cara pengurangan hukuman terhadap terpidana terorisme diatur dengan peraturan khusus. Salah satu syarat terpentingnya adalah kesediaan untuk melepaskan ideologi radikal, melepaskan diri dari kelompok lama, dan bersumpah setia kepada NKRI.

BNPT berencana berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait antara lain Densus 88, Kementerian Kehakiman, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta badan intelijen.

“Kami akan memberikan bimbingan, pelatihan dan pendampingan seperti wawasan kebangsaan, dunia usaha dan lain-lain agar para sahabat eks Jemaah Islamiyah dapat hidup rukun dan rukun di tengah masyarakat yang majemuk,” jelas Eddy.

Baca juga: BNPT akan melatih 1.315 eks JI yang pindah agama

Langkah ini diharapkan dapat membantu mantan anggota JI untuk berintegrasi kembali ke masyarakat secara damai dan produktif. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Compass.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *