JAKARTA sp-globalindo.co.id – Kelompok Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian memantau keamanan, mutu, dan asupan susu segar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk Boyolali, Blitar, dan Pasuruan.
Satgas Pangan Polri turun tangan menyusul keluhan para peternak sapi yang membuang susu pada November 2024, karena kesal karena industri menolak menerima susu yang diproduksi para peternak.
Penyidik perantara Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Teguh Widodo menjelaskan, tujuan operasi ini untuk mengetahui proses dan hasil produksi susu di daerah tersebut.
“Kami bersama Kementerian Pertanian sedang berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Daerah Jawa Timur untuk mendalami industri pengolahan susu tersebut,” kata Teguh dalam keterangan resmi, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Operasi Buang Susu Segar di Boyolali dan Pasuruan, Dampak Industri yang Lebih Pilih Impor Susu Bubuk?
Parameter yang dianalisis adalah organoleptik (warna, bau, rasa, kekentalan), uji fisik, suhu penerimaan, berat jenis, titik beku, uji alkohol dan uji didih.
Selain itu, penelitian juga mencakup uji kimia (total padatan, lemak, protein, laktosa, keasaman, kadar lemak, cemaran mikroba), ujarnya.
Ia mengatakan, industri sejauh ini telah menolak 10 produk susu yang diproduksi oleh peternak lokal.
Hal ini terjadi karena kualitas susu yang dinilai di bawah standar.
Baca Juga: Akibat Demo Lempar Susu di Boyolali dan Pasuruan, Kementan Larang 5 Perusahaan Impor Susu
Sementara itu, Anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Piter Yanottama menjelaskan, kunjungan ke Industri Pengolahan Susu (IPS) dilakukan untuk mendalami proses pengolahan susu dan data asupan susu peternak.
Dikatakannya, tim meninjau langsung dan melakukan peninjauan langsung ke kandang sapi, proses pemerahan sapi, pengujian kualitas susu sapi, penyimpanan susu (unit pendingin) dan proses pengiriman ke industri pengolahan susu.
“Operasi ini untuk mengatasi permasalahan industri pengolahan susu yang tidak banyak mengimpor susu segar dari peternak karena kualitasnya di bawah standar,” ujarnya.
Bahkan, para peternak merasa sudah menjaga kualitas sesuai standar yang ditetapkan perusahaan agar kualitas susunya tetap baik dan diserap oleh industri pengolahan susu.
“Tapi sering kali ditolak saat kirim susu atau saat kuota tanam dikurangi,” jelas Piter.
Baca juga: Usai Aksi Peternak Buang Susu, Menko Zulhas Perketat Impor Susu: Bawa Produk Peternak Lokal Dulu
Ia mengatakan, langkah beberapa perusahaan yang secara sepihak menolak menerima susu dari peternak dengan alasan kualitas menimbulkan kerugian besar bagi para peternak.
Stok susu yang biasa dikumpulkan setiap hari akan musnah dalam waktu 1-2 hari, ujarnya.