Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Mungkin Saja Presiden Marcos Berikan Grasi - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Mungkin Saja Presiden Marcos Berikan Grasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihja Mahendra mengatakan, hukuman mati Mary Jane Veloso atas kasus narkoba bisa diringankan menjadi penjara seumur hidup saat ia kembali ke Filipina dari Indonesia.

Read More : Hasil Venezuela Vs Argentina: Free Kick Messi Picu Gol, Otamendi seperti Ikan

Menurut Yusril, hak Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. adalah memaafkan Mary Jane atau tidak.

Selain itu, kata dia, hukuman mati sudah dihapuskan di Filipina.

“Dalam kasus Mary Jane yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, karena hukuman mati telah dihapuskan dalam KUHP Filipina, ada kemungkinan Presiden Marcos akan memaafkannya dan mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.” langkah ini merupakan kewenangan seluruh Presiden Filipina,” kata Yusril kepada Kompas.com, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga: Wakil Menteri Yusril: Prabowo Setuju Kembalinya Mary Jane ke Filipina

Yusril menyatakan, Presiden Indonesia selalu menolak permintaan belas kasihan Mary Jane.

Ia mengatakan, Presiden tidak pernah memberikan pengampunan kepada pelaku kejahatan narkoba di Indonesia.

“Bertahun-tahun yang lalu presiden kita menolak permohonan pengampunan Mary Jane, baik oleh orang-orang yang terlibat maupun oleh pemerintahannya. Presiden kita telah lama bersikeras untuk memberikan pengampunan kepada para pelanggar narkoba.”

Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan Mary Jane akan kembali ke Filipina pada Rabu (20/11/2024).

Yusril pun membenarkan bahwa Prabowo sudah menyetujui kepulangannya.

Read More : Mohammed bin Salman Hubungi Putin Bahas Perang Ukraina

Mary Jane F. Veloso adalah seorang wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia karena kejahatan narkoba.

Baca juga: Mary Jane Kembali ke Filipina dari Indonesia, Pernyataan Lengkap Presiden Marcos Jr

Macross Jr mengatakan Mary Jane akan diekstradisi ke Filipina setelah bertahun-tahun melakukan negosiasi dengan Indonesia.

Dia menyebut upaya untuk mendapatkan kembali Mary Jane sebagai “perjalanan yang panjang dan sulit”.

Mary Jane dilaporkan ditangkap di Bandara Yogyakarta pada April 2010 setelah ditemukan tas berisi 2,6 kilogram heroin.

Dia kemudian keluar dari tim penembakan pada menit-menit terakhir tahun 2015 setelah seorang wanita yang dicurigai merekrutnya ditangkap di Filipina.

Marcos Jr. mengatakan dalam pidatonya: “Setelah lebih dari sepuluh tahun melakukan diplomasi dan negosiasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya. Butuh waktu lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya (kami) mengembalikannya ke Filipina.” Pengumuman dikirimkan oleh AFP Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp.com. Kunjungi: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *