JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Seorang tersangka buronan (DPO) kasus laboratorium ditangkap Satres Narkoba Polri, Bareskrim Bali Hasis Narkoba, di Thailand, pada Minggu 22/12/2024. ).
Hal itu dibenarkan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi.
Menurutnya, orang yang ditangkap ini merupakan penjual besar perusahaan pembuat obat di Bali yang sudah terlihat sebelumnya.
“Inilah yang menjadikan laboratorium rahasia di Bali sebagai pemantau,” kata Mukti saat dikonfirmasi.
Baca juga: Obat-obatan dari laboratorium di Bali dijual melalui sistem pod
Namun, dia tak membeberkan identitas tersangka secara detail.
Menurut penjelasannya, Polri akan merilis kasus tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu malam.
Nanti pukul 17.00 WIB akan dilakukan door stop di bandara Soetta (Soekarno-Hatta), ujarnya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menghancurkan laboratorium obat ganja di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Provinsi Badung, Bali.
Komisaris Jenderal Kabareskrim Polri Wahyu Widada dalam jumpa pers di Badung, Bali, Selasa (19/11), mengatakan akibat berkembangnya kasus narkoba jenis ganja yang terungkap dari informasi jaringan narkoba internasional. kasus. Dittipidnarkoba. Bareskrim Polri pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan membawa barang bukti seberat 25 kilogram untuk dikirim ke Belanda.
Setelah tim mengembangkan kasus tersebut, ditemukan barang bukti seberat 25 kilogram tersebut berada di Bali. Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.