JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kehakiman, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Penalti Juseril Ihaza Mahendra, Menteri Kehakiman (MANCOM) Supertman Andi Agatas, dan Menteri Hak Asasi Manusia Natlos Pigai bertemu dengan Presiden Prav Subianto di Istana, Jakarta , Jumat (13/12/2024) di sore hari.
Supertman menjelaskan, dirinya akan menggelar rapat terbatas (ratas) terkait perlakuan terhadap narapidana.
Menurut dia, pemindahan narapidana atau pemulangan narapidana asing ke negara asalnya juga sempat dibicarakan dengan Prava.
Baca juga: Kirim Surat ke Probob, Kompulnas Minta Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Polisi
“Salah satunya, ya salah satunya, adalah mekanisme penularannya,” kata Soffertman.
Supertman menjelaskan, Law ingin memberikan amnesti kepada beberapa narapidana karena alasan kemanusiaan.
Dia menilai, Prabo sebagai presiden berhak memberikan pengampunan.
Dan jika hal itu terjadi di kemudian hari, Presiden akan meminta DPR mempertimbangkannya. Jika DPR menetapkan ada konsensus pendapat antara pemerintah, presiden, dalam hal ini, dan DPR, tentu akan dilakukan. ” jelasnya.
Baca Juga: Momen Parbobo Bercanda Saat Puji Miutia Hafid, Hati-hati Kalau Tanya Nilai Fisika Saya…
“Tetapi sekali lagi, hari ini kami akan menjelaskannya kepada beliau dan kelanjutannya setelah itu, setelah ada keputusan, saya akan sampaikan kepada teman-teman,” tambah Soffertman. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.