Jakarta, sp-globalindo.co.id – Sepanjang tahun 2024, masih terdapat beberapa kasus yang melibatkan aparat kepolisian.
Beberapa kejadian menjadi viral di media sosial dan akhirnya menarik perhatian publik.
Beberapa di antaranya adalah: 1. Saya lebih menghormati polisi yang terlibat dalam kasus Sambo.
6 anggota polisi yang sebelumnya dijatuhi sanksi atas keterlibatannya dalam kasus Ferdy Sambo kini naik pangkat dan menduduki jabatan lain.
Misalnya, Kombes Budhi Herdi Susianto, mantan Kapolres Jakarta Selatan; Ia kini menjabat sebagai Karowatpres, posisi serupa.
Penunjukan ini terungkap dalam surat Telegram Kapolri Nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Kapolri HR Dedi Prasetyo.
Budhi mengatakan, dia menembak mati Brigjen Jay saat menjabat Kapolres Jakarta Selatan. Namun, kasus tersebut telah ditangani berdasarkan hasil penyelidikan.
Baca Juga: Mengapa Polri Diangkat ke Atas dalam Kasus Ferdy Sambo?
Bodhi juga dikurangi dan diblokir dengan naro khusus (patsus).
Kemudian Kompol Chuck Putranto yang sebelumnya menjabat Baggak Etik Rohabprof Divpropam Polri sebagai Kepala Badan Penyidikan.
Saat ini, Chuck telah dipromosikan menjadi Asisten Komisaris Polisi (AKBP) dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya sesuai surat Kapolri Nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tanggal 1 Agustus 2024.
Dia sebelumnya pernah dipecat dan Pengadilan Negeri Jakarta memvonisnya satu tahun penjara.
Kemudian Kombes Susanto, mantan Kabag Penegakan Hukum Rektor Div Propam Polri, juga masuk dalam daftar.
Susanto menghadapi pengurangan skorsing tiga tahun.
Mulai tahun 2023, ia kembali bekerja sebagai penyelidik kejahatan sekolah menengah. II di Bareskrim Polri sesuai Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca Juga: Polri Buka-bukaan Soal Promosi 6 Polisi Terlibat Kasus Sambo.
AKBP Handik Zusen, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mantan Kasubdit Resmob, digulingkan dan ditangkap dalam kasus yang sama.
Sejak 2023, ia menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Divisi Operasi Nasional.
Kombes Murbani Budi Pitono, mantan Kepala Renmin Divpropam Polri, juga mendapat promosi satu tahun.
Saat ini menjabat Irjen Sumber Daya Manusia II Itwil III Itwasum Polri.
Kompol Denny Setia Nugraha Nasution yang dicopot dari jabatan Sesro Panimal Propam Polri kini menjabat jabatan Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
Perkembangan ini menuai protes dari beberapa organisasi, mulai dari IPW hingga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan Brigjen J.
Sugeng menjelaskan, informasi ini penting karena banyak anggota Polri yang tidak pernah mengalami permasalahan moral, namun belum ada kemajuan.
Baca Juga: YLBHI atas kenaikan pangkat 6 polisi dalam kasus Sambo menunjukkan impunitas polisi negara
“Mereka harus menjelaskan alasan kenaikan pangkatnya, karena ada anggota tim Polri yang tidak berbuat apa-apa dan tidak mendapat kenaikan pangkat,” kata Sugeng kepada sp-globalindo.co.id, Selasa (3/12/2024).
Sugeng mengatakan, keputusan memberikan Polri kepada perwira yang tidak layak naik pangkat bisa menimbulkan diskriminasi.
“Jika kami tidak bisa menjelaskan kepada masyarakat, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa menurun,” ujarnya.