JAKARTA. sp-globalindo.co.id – Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap yakin Indeks Persepsi Kejahatan (IPK) Indonesia akan naik di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, IPK Indonesia pada tahun 2023 adalah 34 dari 100 sebagai angka sempurna.
Saya yakin pemerintahan Prabowo mampu meningkatkan jumlah pembunuhan yang disetujui di Indonesia, kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).
Menurut Yudi, keyakinan tersebut muncul dari pidato yang disampaikan Prabowo usai dilantik menjadi Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2024.
Yudi mengatakan, Prabowo dalam pidatonya menyebutkan tiga hal dalam proses pemberantasan korupsi ke depan, yakni penindakan, pencegahan, dan partisipasi masyarakat.
“Dalam pembelaan, Prabowo sudah tegaskan akan memperbaiki sistem agar tidak ada kebocoran, digitalisasi (penuh) untuk menghindari perselisihan dan ada contoh dari pemimpin asli,” ujarnya.
Baca juga: Menteri dan Wakil Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia di Kabinet Merah Putih Prabowo
Dari sisi pemerintahan, menurut Yudi, Prabowo juga sudah menyatakan komitmennya untuk menghukum para koruptor.
“Ini berarti akan ada kebutuhan untuk menggunakan kekerasan terhadap masyarakat miskin karena melakukan korupsi dan juga akan ada hukuman penjara yang berat bagi mereka yang melakukan korupsi,” katanya.
Sedangkan untuk partisipasi sosial, Prabowo mengajak semua pihak seperti ulama, intelektual, tokoh politik, pemuda, mahasiswa, pengusaha dan lainnya untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu Yudi yakin dengan upaya pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Apalagi, kata dia, pemberantasan korupsi merupakan salah satu dari 17 tugas pokok Prabowo, yakni mencegah dan memberantas korupsi.
Baca Juga: Peran Raffi Ahmad Sebagai Menteri Khusus
Meski demikian, kata Yudi, masih ada tugas dalam negeri yang harus diselesaikan oleh pemerintahan Prabowo untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Mulailah dengan menyetujui Kebijakan Pemungutan Suara untuk Penguatan Komite Kesehatan (KPK).
Kemudian memilih pimpinan KPK yang kompeten dan jujur. Berikutnya, memberikan sanksi kepada pegawai negeri yang tidak memberikan informasi keuangan negara (LHKPN).
“Jadi para penyelenggara pemerintahan dan organisasi di DPR harus bisa memaknai dengan baik karena masih banyak hal yang masih berjalan di dalam negeri dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Menurut Yudi, jika semua itu dilakukan maka indeks kepuasan konsumen Indonesia akan meningkat.
Baca juga: Majalah Time Soal Pelantikan Prabowo Jadi Presiden, Soal Janji Pemberantasan Korupsi Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.