JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi III DPR RI akan menggelar rapat khusus membahas penggunaan senjata api oleh polisi.
Pertemuan tersebut digelar mengingat banyaknya kasus penembakan polisi yang dilakukan aparat kepolisian di berbagai daerah.
Ketua Komisi III TPR RI Habibrogman menjelaskan, rapat tersebut diselenggarakan untuk membahas pembatasan pemilik senjata.
Oleh karena itu, kami juga meminta pertemuan dengan Idwasum dan Probham tentang cara penertiban pemilik senjata, ”ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Komisi III Periksa Permintaan Amnesti Penggunaan Senjata Api oleh Polisi
Habibrogman mengatakan, rapat akan digelar setelah DPR RI libur.
“Jadi pada uji coba periode berikutnya, setelah masa uji coba selesai, kami akan mengadakan pertemuan dengan pemilik dan penertiban senjata,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga membeberkan alasan polisi memberikan senjata kepada anggotanya.
Ia mengatakan senjata diperlukan untuk keamanan, terutama ketika ada ancaman dari teroris dan situasi yang mempengaruhi keamanan polisi.
“Saat kejadian di Sarina ada teroris door to door. Sejak itu polisi bersenjata karena ada ancaman terhadap petugas polisi lain yang melakukan pekerjaan tersebut,” jelas Habibrogman.
Baca Juga: Siswa Anggota Sekolah Dinas Penembakan, Kapolda Jateng Disarankan Usut Penggunaan Senjata Api oleh Polisi.
“Saat itu sayang sekali polisi tidak punya senjata. Jadi sekarang mereka berisiko tidak bisa membela diri,” imbuhnya.
Belakangan ini, kasus penembakan polisi terhadap warga sipil dan petugas polisi lainnya menjadi sorotan.
Beberapa kejadian antara lain penembakan siswa di SMKN 4 Semarang Jawa Tengah dan pembunuhan rekan AKP Ulil Ryanto di Mapolres Solok Selatan. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di perangkat seluler Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.