JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Peradilan Sunarto memenangkan pemilihan calon Ketua Mahkamah Agung pada Rabu (16/10/2024) dengan suara telak.
Sunarto terpilih setelah mempersempit seleksi tiga hakim agung lainnya, yakni Ketua Badan Pidana Soesil, Ketua Badan Perdata Haswandi, dan Ketua Badan Tata Usaha Negara Julius.
45 dari 46 hakim Mahkamah Agung ikut serta dalam pemilihan calon Ketua Mahkamah Agung. Mereka memilih pengganti Ketua Hakim Muhammad Syarifuddin yang mendekati usia pensiun.
Baca juga: Empat Hakim Agung Diusulkan Jadi Ketua Mahkamah Agung
Sekretaris MA yang memimpin Panitia Pemilihan Ketua MA Sugiyanto mengatakan Sunarto memperoleh suara terbanyak.
Yang Mulia Profesor H. Sunarto, S.H., M.H. memperoleh 30 suara, kata Sugianto, Rabu, dalam rapat paripurna di Gedung MA, Jakarta.
Hakim Agung Julius menempati posisi kedua dengan tujuh suara, Haswandi empat suara, dan Soesilo satu suara.
Baca Juga: Profil Empat Hakim Agung, Calon Presiden MA
Sedangkan dua surat suara dinyatakan tidak sah, karena keempat calon terpilih dengan satu huruf, dan tidak ada satu calon Ketua Mahkamah Agung dengan huruf lainnya.
“Setelah pemungutan suara selesai, kami akan menyerahkan catatan penghitungan suara dan meminta Yang Mulia (Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifudin) untuk melakukan prosesnya kembali,” kata Sugianto.
Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.