SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Iran Sebut Hukuman Mati untuk Netanyahu Bisa Saja Terjadi

TEHERAN, sp-globalindo.co.id – Iran telah menegaskan kembali sikap kerasnya terhadap Israel, dengan mengatakan “tidak mungkin” atau mungkin untuk mengeksekusi Benjamin Netanyahu dan pejabat senior Israel lainnya karena kejahatan perang di Gaza bisa terjadi.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibadi mengungkapkan, negara-negara pendukung Palestina bisa bersama-sama membentuk pengadilan internasional untuk mengeksekusi pemimpin Israel.

Pernyataan itu disampaikan setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas tuduhan kejahatan perang selama kampanye Israel melawan Hamas di Gaza, RT World News melaporkan. 

Baca juga: Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Dilanjutkan, Pejabat Israel di Qatar

Israel menolak yurisdiksi ICC dan menyangkal tuduhan kejahatan perang.

Gharibabadi mengatakan pengadilan internasional tidak memiliki rekam jejak yang baik dalam mengadili pejabat Israel dan meskipun banyak negara telah menghapus hukuman mati, lebih dari 55 negara masih mempertahankan hukuman mati dalam undang-undang mereka. 

Ia mengusulkan agar negara-negara pendukung Palestina bisa mengeluarkan resolusi untuk membentuk pengadilan bersama.

Bulan lalu, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei juga mengatakan Netanyahu dan Gallant pantas menerima hukuman mati. 

Baca selengkapnya: Rudal ditembakkan dari Yaman ke Israel!

Ketegangan antara Iran dan Israel meningkat tahun ini, kedua negara saling menyerang, termasuk dalam perang besar di Gaza yang berujung pada serangan terhadap Hamas.

  Dengarkan berita terbaru dan liputan pemilu kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *