JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Dugaan korupsi penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) masih diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Kamis 19 Desember 2024, penyidik KPK melakukan penggeledahan di salah satu direktorat di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.
“Pada 19 Desember, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di salah satu kantor Direktorat Jasa Keuangan atau OJK,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, Desember, di Gedung Merah Putih. kata gedung di Jakarta. . 20 2024.
Baca Juga: KPK Gerebek Kantor OJK Terkait Dana CSR BI
Tessa menambahkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti elektronik dan berbagai dokumen.
Penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penggeledahan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, ujarnya.
Proses ini bertujuan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita dan mengumpulkan informasi tambahan yang diperlukan.
Oleh karena itu kami dimintai keterangan sebagai saksi untuk memperjelas barang bukti yang disita dan keterangan lain yang perlu dijabarkan, ujarnya. Apa temuan Komisi Pemberantasan Korupsi di Bank Indonesia?
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menggerebek kantor BI pada Senin, 16 Desember 2024 saat melakukan investigasi CSR.
Dari penggeledahan malam itu, sejumlah dokumen dan barang elektronik terkait dana CSR disita.
Baca Juga: Koreksi Pernyataan, KPK Sebut Tak Ada Tersangka Kasus Dana CSR BI
Wakil Penindakan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rudy Setiawan mengatakan, dugaan kasus tersebut saat ini ada indikasi penyelewengan dana CSR.
“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada tanda-tanda penyelewengan dana CSR yang mengalir ke sejumlah dana yang tidak layak dicairkan,” kata Rudy, KPK, Jakarta, Selasa 17 Desember.
Ia juga mencatat, sejumlah barang bukti ditemukan di kantor Gubernur BI Perry Vargio dan Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) berencana memanggil gubernur dan meminta klarifikasi mengenai barang-barang yang dilindungi tersebut.
“Nanti saya tidak akan bicara detail di kamar siapa benda ini ditemukan, milik siapa, macam-macamnya. Nanti kita klasifikasikan, kita cek ke yang bersangkutan,” ujarnya. Bagaimana awal mula kasus dugaan korupsi ini?
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI pertama kali terungkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Agustus 2024.
Lembaga antikorupsi ini menemukan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, justru digunakan untuk kepentingan pribadi.