JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) XXII, Jusuf Kalla (JK), politisi senior Partai Golkar Agung Laksono melapor ke polisi.
JK menginformasikan, laporan tersebut disampaikan mengenai kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.
“Jadi kami sudah lapor ke polisi ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, dan itu kebiasaannya,” ujarnya dalam keterangan video, Senin (12/09/2024).
JK menyebut upaya Agung Laksono untuk menduduki jabatan Ketua PMI adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum.
Baca juga: Jusuf Kalla Kembali Jadi Ketua Umum PMI
Ia juga menegaskan, Agung Laksono kerap menimbulkan masalah, termasuk di Golkar.
“Dia ilegal dan pengkhianat, kebiasaan Pak Agung Laksono, dia menciptakan saingan bagi Kosgoro, itu hobinya, tapi kita harus melawan karena dia berbahaya bagi kemanusiaan.” JK.
Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 ini menegaskan, PMI di Indonesia hanya ada satu.
“Dalam satu negara hanya ada satu PMI,” ujarnya.
Baca juga: Sejarah Palang Merah Indonesia
Ia kemudian mengungkapkan, sejumlah orang yang terkait dengan Agung Laksono dikeluarkan dari PMI karena melanggar AD/ART.
JK pun menolak pernyataan Agung Laksono yang menyebut PMI tidak harmonis dengan pemerintah pada masa kepemimpinannya.
“Siapa bilang beberapa menteri sudah bicara. Kalau tidak ada kesepakatan, tidak ada menteri yang datang. Oleh karena itu, kami akan mengundang semua menteri terkait, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan.” Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.