SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Langkah-Langkah Ambil Sisa Denda Tilang di Bank BRI

SOLO, sp-globalindo.co.id – Pembayaran tilang tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga bisa dilakukan secara online sesuai dengan denda yang dikenakan pelanggarnya, atau disebut dengan tilang.

Jika sisa denda tilang dikurangi setelah ada keputusan pengadilan, pelanggar dapat menagih sisanya.

Budiyanto, Komisioner Perhubungan dan Hukum, mengatakan sesuai UU 267 Pasal 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan (LLAJ), pelanggar yang tidak bisa tidak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan denda. dengan bank yang ditunjuk oleh pemerintah.

Baca juga: Bus Listrik Jalur Kabupaten Bogor, Tarifnya Masih Gratis

Kata Budiyanto kepada sp-globalindo.co.id, Jumat (27/12/2024).

Budianto menjelaskan, denda tersebut dikirimkan ke bank titipan sehingga setelah ada keputusan pengadilan mengenai pelanggaran tersebut dan dendanya kurang dari jumlah titipan, maka sisanya dapat ditagihkan kepada pihak yang mengajukan pengaduan. eksekutif.

Baca Juga: Berapa Usia Minimal BI dan SIM Umum?

“Umumnya putusan pengadilan tentang pelanggaran lalu lintas tidak sebesar uang atau denda yang disimpan di bank. Dasar hukum pengembalian sisa denda diatur dalam Pasal 268 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ,” kata Budiyanto.

Oleh karena itu, pada hari persidangan perlu ditinjau kembali besaran denda tilang yang sebenarnya sesuai dengan putusan pengadilan.

Pengecekan ini dapat dilakukan secara online melalui website penggugat.

Laporan dari halaman resmi e-tilang Kejaksaan, penipu dapat mengetahui apakah masih ada sisa uang di kartu denda, dengan cara sebagai berikut: buka website https://tilang.kejaksaan.go . , klik maka akan muncul hasil pencarian, Klik tombol Pilih Berikutnya, perhatikan besaran denda dan harga pengadilan yang ditetapkan oleh pengadilan melalui Setoran Finansial.

Lalu, cara menagih sisa denda tiket, sebagai berikut:

1. Lihat keputusan denda dan biaya kartu Masukkan nomor registrasi kartu sesuai file untuk melihat besaran denda. Lihat juga detail keputusannya. Pastikan nomor registrasi, nama WNA dan jumlah deposit sudah benar.

2. Cek saldo deposit Sistem akan menginformasikan sisa jumlah yang dapat dikumpulkan. Hubungi petugas tiket kantor kejaksaan jika ada ketidaksesuaian dalam catatan yang disimpan. Jika sesuai, klik tombol Ambil cadangan lainnya

3. Download surat lamaran ke Bank BRI Anda dapat mendownload surat lamaran ke Bank BRI, untuk menerima saldo deposit.

4. Ambil sisa deposit di cabang bank BRI terdekat dan tunjukkan kepada bankir. Bank akan memverifikasi informasi tersebut. Jika diperlukan, sisa uang jaminan akan segera diberikan kepada pelanggar.

  Dengarkan berita terbaru dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *