JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Rencana pengalihan struktur kelembagaan kepolisian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus dikaji terlebih dahulu, kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Kajian ini dilakukan melalui proses politik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingat kepolisian saat ini berada di bawah tanggung jawab langsung Presiden Republik Indonesia.
“Dalam undang-undang diatur bahwa kepolisian berada di bawah kendali langsung presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, republik demokratis dengan sendirinya akan melalui prosedur politik terlebih dahulu. Tentu saja, apa jadinya Bhima Arya setelah belajar?” kata Komplek Presidensial Pusat di Kota Jakarta, Senin (12 Februari 2024).
BACA JUGA: Panitia Ketiga DPR Tolak Ucapan Polri, Tetapkan 7 Fraksi di Bawah Kementerian Dalam Negeri
Bhima mengatakan, perubahan tersebut harus dipertimbangkan secara matang. Sebab setiap perubahan berdampak pada keuangan negara.
“Setiap perubahan jelas akan berdampak pada keuangan negara, koordinasi lembaga atau antar kementerian, sehingga perlu dipertimbangkan secara matang,” ujarnya.
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus diduga mengutarakan gagasan menempatkan polisi di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam jumpa pers, Kamis, 28 November 2024.
Deidi mengatakan partainya sedang mempertimbangkan untuk mengerahkan polisi ke TNI atau Kementerian Dalam Negeri untuk menghindari campur tangan pemilu.
Patut dicatat, kemungkinan mengembalikan Polri di bawah kendali Panglima TNI atau mengembalikan Polri di bawah Kemendagri sudah dijajaki, ujarnya.
Baca juga: Apa Kata Kompolnas tentang TNI atau Polisi di Bawah Kementerian Dalam Negeri?
Dia mengatakan polisi harus fokus melindungi masyarakat daripada menangani masalah di luar kewenangannya selama masa pemilu.
“Ada detektif yang bertugas menyelidiki, mengeksekusi, dan menyelesaikan kasus pidana sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Selain itu, banyak sekali lembaga di negara kita yang bisa mengusut kasus pidana sehingga menurut saya tidak perlu. untuk melakukan ini. Silakan lakukan pekerjaan ini. .”, “Dia berkata: Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan langsung di ponsel Anda dan kunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id. https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.