SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

PCO Sebut “Lapor Mas Wapres” Program Pemerintah, Bukan Hanya Gibran

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kepala Penyidik ​​Kantor Presiden (PCO) Prita Laura menegaskan, “Laporan Mas Wapres” bukanlah program pribadi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, melainkan pemerintah.

Pritha mengatakan, dengan tindakan Pak Gibran pun, program pengaduan masyarakat didengar langsung dari pemerintah melalui wakil presiden.

Di rumah Wapres, Pritha mengatakan, “Maksud pidato Wapres jangan dijelaskan ke publik, itu bukan program Wapres, itu program pemerintah.” Jakarta, Kamis (11 April 2024).

Maksudnya Presiden Prabowo, Wakil Presiden Mas Gibran Rakabuming Raka, dan orang-orang dari berbagai pemerintahan yang mengikuti acara Pemaparan Mas Wakil Presiden, ujarnya.

Baca Juga: PCO Sebut Program Pelaporan Wakil Presiden Akan Memperluas Mekanisme Pengaduan Masyarakat

Pritha mengatakan, program Lapor Mas Wapres sengaja dibuat pemerintah untuk dekat dengan masyarakat.

Pasalnya, pemerintah dalam hal ini Gibran selaku wakil presiden ingin mendengar permasalahan masyarakat secara langsung.

“Kami ingin mendengar dari masyarakat permasalahan mana yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga keluhan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan,” kata Pritha.

PCO menegaskan, program “Lapor Mas Vapres” merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan layanan pengaduan masyarakat.

Baca Juga: PCO akan tangani pengaduan Wakil Presiden

Jadi yang terjadi adalah bagaimana melatih pegawai pemerintah untuk menangani keluhan masyarakat secara sederhana, cepat, tertib, dan terorganisir,” kata Pritha.

Pritha menjelaskan, pemerintah akan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mengikuti program “Laporan Mas Wakil Presiden”.

Program ini didirikan untuk memenuhi prinsip pintu salah, atau prinsip keterbukaan publik.

Tujuannya agar keluhan masyarakat bisa melalui satu saluran dan didengarkan, kata Pritha.

Ia mengatakan, perlu adanya cara khusus untuk menyampaikan pengaduan masyarakat kepada pemerintah.

Oleh karena itu, melalui program pelaporan Mas Vapres, pemerintah ingin memiliki mekanisme pengaduan yang menjamin kepatuhan seluruh laporan masyarakat.

“Kalau mereka tidak tahu cara melaporkan yang benar, bagaimana masyarakat bisa melaporkan permasalahannya, dan terus terang seperti ini tidak akan membantu mereka yang ingin membantu,” kata Pritha.

Untuk lebih jelasnya, masyarakat seluruh wilayah Indonesia dapat datang langsung ke Rumah Presiden untuk berbicara melalui program “Mas Wakil Presiden Presentasi”.

Layanan ini buka dari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 14:00. Warga juga bisa menyampaikan pengaduan di WhatsApp 08111 704 2207. Dengarkan berita-berita terkemuka dan cerita pilihan dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran yang paling Anda sukai: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *