JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan buronan Harun Masiku (HM), meski menjabat Menteri Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat. (PKP) Maruarar Sirait membuka kompetisi mencari Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari HM, namun sejauh ini belum berhasil, kata Alex saat dihubungi sp-globalindo.co.id, Kamis (28/11/2024).
Alex mengapresiasi upaya yang dilakukan Menteri Ara tidak mendahului misi KPK menangkap para pelarian tersebut.
Baca Juga: Lomba Tangkap Harun Masiku Koruptor, Ara Beri Rp 8 Miliar
Ia mengucapkan selamat kepada seluruh pemangku kepentingan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk membantu pencarian Harun Masiku.
“Apa yang mendahului (tugas KPK)? Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menggelar kompetisi pencarian pengungsi KPK Harun Masiku.
Tak gentar, Ara akan mengucurkan Rp 8 miliar dari kantong pribadinya.
Ara mengatakan, partisipasi masyarakat penting dalam mencari Harun Masiku untuk menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Indonesia.
“Kami berharap negara ini tidak kebal hukum. Kalau ada orang yang sudah bertahun-tahun dituduh, bagaimana mereka bisa bebas?” ujarnya saat ditemui di Manggarai Center, Rabu (27/11/2024), dikutip dari Kontan.co.id.
Baca Juga: Nama Harun Masiku Ada di TPS Grogol Utara, KPK: Diperiksa Berkali-kali Tapi Tak Ada Hasil
Ara mengungkapkan, kasus hilangnya Harun Masiku perlu diangkat kembali karena sudah lama kasus ini tidak menunjukkan perkembangan.
Menurutnya, Indonesia tidak bisa dikalahkan oleh korupsi. Oleh karena itu, kompetisi ini ia adakan untuk menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
“Mengapa pria itu begitu besar? Berapa tahun Anda tidak melihatnya, tidak berpengaruh. Nah sekarang isu ini sudah dibuka kembali, lagi panas. Tentu saja jurnalis juga bisa meminta bantuan, bisa mendapat Rp 8 miliar jika ketahuan. Apa salahnya memberikan ini? “Itu partisipasi masyarakat, masyarakat punya uang pribadi,” kata Ara.
Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang masuk dalam daftar orang yang dicari (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat pada tahun 2019. Simak langsung berita terkini dan berita pilihan kami di situs web Anda. telepon genggam. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.