SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

NEWS INDONESIA Mengenal AJB, Fungsi dan Syaratnya untuk Jual Beli Properti

sp-globalindo.co.id – Dalam dunia jual beli properti, terdapat beberapa dokumen yang memastikan proses transaksinya mengikuti peraturan hukum terkait. Salah satu dokumen tersebut adalah Akta Jual Beli (AJB).

AJB merupakan penegasan resmi hak milik atas tanah dan bangunan dari penjual kepada pembeli. Dokumen penting ini memberikan kepastian hukum baik bagi penjual maupun pembeli.

Selain itu, AJB juga memastikan bahwa hak dan kewajiban kedua belah pihak terkait dengan harta benda yang diperjualbelikan sudah jelas dan sah.

Baca Juga: Sinar Mas Land Tawarkan Promo AJB Untuk Town Meeting BSD, Dimana?

Di sisi lain, properti atau tanah non-AJB mempunyai risiko hukum dan administratif seperti sengketa tanah atau properti. Pihak lain dapat menuntut hak milik atas tanah atau properti yang dibeli karena tidak mempunyai AJB.

Akibatnya, akan sulit bagi pembeli untuk melindungi hak miliknya atas properti tanpa bukti yang sah. Hal ini dapat mengakibatkan proses hukum yang panjang dan mahal serta mengganggu kenikmatan pembeli atas properti tersebut.

Oleh karena itu, setiap pembeli properti atau tanah harus memperhatikan AJB sedini mungkin untuk menghindari masalah di kemudian hari. Prasyarat untuk membuat AJB

AJB dilaksanakan oleh Pejabat Penyiapan Lahan (PPAT) yang berwenang dan terakreditasi oleh pemerintah. Untuk mendirikan AJB, peserta baik sebagai penjual maupun pembeli harus memenuhi sejumlah persyaratan dokumentasi.

Baca Juga: Bercerita Menarik Tentang Sebuah Keluarga, Sinar Mas Land Rilis Web Series Perdana ‘Ruang Rindu’.

Penjual dan pembeli harus membayar pajak. Penjual membayar pajak penghasilan (PPh) sebesar 2,5 persen dan pembeli membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen sesuai ketentuan terkait. Setelah peninjauan dokumen selesai, penjual dan pembeli akan menandatangani AJB di depan PPAT dan disaksikan oleh dua orang saksi. Dengan tanda tangan ini anda resmi menjadi AJB.

PPAT akan menerbitkan salinan asli AJB setelah proses selesai. Simpan salinan ini. Pasalnya, salinan tersebut merupakan dokumen resmi yang menegaskan transaksi jual beli properti. Promo Menarik AJB Sinar Mas Land

Demikian rangkuman persyaratan pengelolaan AJB yang perlu Anda ketahui. Saat Anda membeli properti Sinar Mas Land, Anda tidak perlu khawatir dengan pengelolaan mandiri bersama AJB. Sebab, Sinar Mas Land akan membantu pengelolaan AJB mulai dari tahap persiapan dokumen hingga penyelesaiannya.

Selain itu, Sinar Mas Land juga mempunyai AJB Hot Promo untuk pelanggan pembelian produk tanah dan properti komersial di kawasan Bumi Serpong Damai City (BSD).

Dengan promosi ini, pengguna akan mendapatkan beberapa penawaran menarik seperti gratis Biaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (IPL), diskon 25 persen biaya PPAT dan perubahan nama (ketentuan berlaku). Ini hanya berlaku untuk pengguna paket komersial AJB Hot Promo mulai 1 Juli hingga 31 November 2024.

Dapatkan pula tambahan rabat BPHTB sebesar 5 persen dari Pemda Tangerang khusus pembelian tanah dan properti komersial berlokasi pada September 2024 bagi pengurus AJB. tangerang.

Sinar Mas Land juga mengimbau pembeli properti di BSD segera mengakhiri kesepakatan AJB.

Gedung-gedung tersebut antara lain Apartemen Casa De Parco dan Saveria, Pasar Modern Intermoda, Rukan Shop/Distrik 91, 92 Avenix, Golden Boulevard, Golden Madrid, Golden Road, Golden Vienna, Golden Vienna Ext, Ice Business Park, Toll Boulevard, Home Hub, Northridge Pusat Bisnis, Bidex, Malibu, Ruko Taman Tecno Multiguna, Foresta Business Loft, dan Kios Auto Components.

Pengguna dapat segera memproses AJB agar Sertifikat Hak Milik (SHGB) atas produk hak milik diproses kembali atas nama pembeli.

Baca Juga: Navapark BSD City Raih Penghargaan Internasional Kategori Pembangunan Berkelanjutan

Jika pengguna menunda atau mengutak-atik AJB (sengaja atau tidak), maka segala resiko yang timbul akibat permasalahan ini menjadi beban dan tanggung jawab pembeli sepenuhnya.

Tanggung jawab ini mencakup perubahan biaya atau pajak akibat perubahan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dan peraturan pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai AJB di Sinar Mas Land, Anda dapat menghubungi Sinar Mas Land melalui email di [email protected] atau dengan menghubungi 50368368 ext 10321, 12374, 10322, 10323, 10328, 10336.

Sinar Mas Land juga mempunyai penawaran menarik bagi konsumen yang mencari hunian selama periode promo “Infinite Living 2”.

Iklan ini berlaku untuk berbagai produk Sinar Mas Land mulai dari rumah, restoran, dan kavling. Promosi ini berlaku hingga 30 September 2024.

Untuk informasi mengenai produk Sinar Mas Land di BSD City atau daerah lainnya dapat mengunjungi halaman Sinar Mas Land atau menghubungi 021 53159000.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *