JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku sedih setelah Thomas Trikasih Lembang atau Tom Lembang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. . tadi malam
Iya, maaf, kata Cak Imin singkat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (MENCO) berharap eks tim sukses pasangan Anees Baswedan-Muhaimin tetap kokoh di Pilpres 2024.
“Saya berharap Pak Tom bersabar, dan saya berharap dia kuat,” katanya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Jamin Tak Ada Menteri Lain yang Diperiksa dalam Kasus Tom Lembang
Namun Cak Emin enggan bercerita lebih jauh apakah penetapan tersangka itu sarat dengan sindiran yang memberatkan pihak berwajib. Ia mengaku tak tahu menahu soal itu.
“Saya tidak tahu (ada kriminalitas atau tidak),” kata Cak Imin.
Sebagai informasi, Jaksa Agung menetapkan Tom Lembang sebagai tersangka bersama CS, Direktur Pengembangan Usaha PT Perusahan Dagang Indonesia (PPI) periode 2015-2016.
Keputusan tersebut terkait dengan kebijakan yang diambil Tom Lembang saat menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) pada 2015-2016.
Baca Juga: Tanggapi Tersangka Tom Lembong, Anis Bahas Soal Kekuasaan Negara
Dalam hal ini, Tom Lembang berperan penting dalam mengizinkan PT AP mengimpor 105.000 ton Gula Kristal Mentah (GKM) pada tahun 2015 saat menjabat Menteri Perdagangan.
Padahal, berdasarkan hasil rapat koordinasi antar kementerian (RAKOR) pada 12 Mei 2015, disimpulkan bahwa Indonesia surplus gula dan tidak perlu melakukan impor.
Namun pada tahun 2015, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan telah menerbitkan izin impor (IP) gula pasir mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah GKM menjadi gula pasir putih (GKP), kata Direktur Penyidikan. Wakil Menteri Perdagangan. Jaksa Agung Pidana Khusus (Dirdik Jampidus), Abdul Kohar, Rabu (30/10/2024).
Anis Baswedan pun mengomentari keputusan Tom sebelumnya. Diketahui, Tom Anis-Muhaimin merupakan wakil ketua timnas pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Anis mempertanyakan apakah Tom Lembong menjadi tersangka korupsi
Anies di akun X @aniesbaswedan menanggapi penunjukan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong membahas soal filosofi pembentukan negara Indonesia yaitu rule and governance of power.
“Kami ingin negara ini membuktikan bahwa apa yang tertulis dalam uraian UUD 1945 masih berlaku, yaitu: ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtstat), dan bukan negara berdasarkan kekuasaan sederhana (Machtstat). “, kata Anies, Rabu (30/10/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda, di saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id Kunjungi: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.