SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Hotel Aruss Semarang Masih Beroperasi meski Pengelola Jadi Tersangka Pencucian Uang

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah masih beroperasi meski pengelolanya, PT AJP, ditetapkan sebagai tersangka korporasi pencucian uang.

Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Kriminal Khusus Bareskrim Polri, mengatakan hotel tersebut diperbolehkan beroperasi karena penyidik ​​masih mendalami aliran uang ke rekening hotel tersebut.

“Hotelnya masih beroperasi, kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengetahui berapa jumlah uang yang diambil pihak hotel dari rekening FH,” kata Helfi dalam jumpa pers di Bareskrim Polres Selatan (16/1/2025).

Dia menjelaskan, penyidik ​​akan mendalami rekening PT AJP dan FH, Pimpinan PT AJP, sebelum menghentikan operasional hotel tersebut.

Baca Juga: Barescream Tetapkan 2 Tersangka Pencucian Uang Hotel Arus Polri Semarang

“Nanti kita lihat ada catatan-catatan itu yang masuk, makanya kita lepas dulu pihak hotelnya, tunggu hasil audit uang masuk dan keluarnya, baru kita sampaikan ke rekan-rekan kita.” kata Helfi.

Menurut Helfi, aliran uang dan aset yang dikelola PT AJP dan FH masih dalam pengawasan penyidik.

Sejak kasus ini pertama kali terungkap, jumlah uang yang ditemukan di atau di Hotel Aruss selalu meningkat.

“Kami beberapa minggu lalu sudah rilis dan katanya diblokir Rp 72 miliar. Hartanya terus kami ikuti, alhamdulillah bertambah menjadi Rp 30 miliar dan Rp 103 miliar. Kami akan terus pantau asetnya, jadi kami serius. pemantauan aset,” tambah Helfi.

Baca Juga: PT AJP dan FH Aruss didakwa menyembunyikan arus kas perjudian online saat membangun hotel di Semarang

Selain itu, penyidik ​​juga mendalami tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sejauh ini peneliti masih mendalami tersangka utama aliran FH.

Barescream Polri hari ini menetapkan PT AJP dan FH sebagai tersangka kasus pencucian uang di Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah.

Polisi menduga uang pembangunan hotel Aruss berasal dari keuntungan yang diterima pengelola beberapa situs judi online.

Menurut Helfi, penggalangan dana untuk perjudian di tempat ini dilakukan oleh organisasi FH dan dibangun di Hotel Aruss.

Lalu, uang operasional hotel masuk ke kantong FH juga.

“PT AJP, perusahaan memiliki dana FH yang digunakan untuk Aruss Hotel dan operasional hotel.” Dan hasilnya tetap kembali ke PT AJP,” lanjut Helfi.

Menurut dia, penangkapan tersebut menyusul penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap game online Dafabet, 138 agen, dan pertandingan sepak bola.

Baca juga: Uang Rp 103,2 Miliar Ditemukan di Hotel Aruss Semarang Akibat Pencucian Uang.

“Dari mencari aktivitas finansial yang dilakukan oleh pemain hingga pebisnis.” Jadi kami sudah lama menyelidiki prosesnya,” lanjut Helfi.

Uang pembangunan hotel tersebut ditransfer atas nama almarhum yang kini menjadi saksi ke dalam lima rekening, satu rekening di OR, RF, MD, dan dua rekening. CP.

Selain itu, ada penarikan dan pengiriman uang sebesar 40,5 miliar rubel oleh GP dan AS. Dengarkan berita dan pilihan berita kami di ponsel. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *