SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Terkuaknya Ketidakprofesionalan Polisi dan Keterlibatan Ajudan TNI dari Kasus Bos Rental Mobil

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Beberapa fakta terkini terkait penembakan tewas bos rental mobil CV Makmur Raya, Ilyas Abdurrahman (48), terungkap dalam jumpa pers antara Polda Banten (Bolda) dan TNI Angkatan Laut (AL). ), Senin (1 Juni 2025).

Dalam jumpa pers, polisi dan TNI Angkatan Laut mengakui kasus tersebut bermula dari percobaan pembajakan mobil yang mengakibatkan anggota TNI Angkatan Laut menembak dan membunuh Ilias.

Upaya pembajakan mobil diketahui ketika pemilik persewaan mengajukan banding ke polisi Sinanga untuk meminta bantuan polisi.

Pada saat laporan ini dibuat, sedang terjadi diskusi antara perusahaan persewaan dan polisi, sehingga terjadi informasi palsu yang diberikan kepada Inspektur Jenderal Polisi oleh polisi Tiongkok.

Baca Juga: Anak Bos Rental Mobil [Populer Nasional] Mengatakan Dia Pertama Kali Ditangkap Di Bawah Todongan Senjata | Hasto tak menanggapi panggilan KPK

Status tiga personel TNI AL yang menembaki Ilias di Rest Area Tol Tangerang-Merak kini mencurigakan.

Bagaimana fakta selengkapnya terkait kasus ini? Berikut rangkuman sp-globalindo.co.id: Polisi Sinanga memberikan informasi palsu

Bos rental mobil C.V. ditembak mati di rest area pintu tol Tangerang-Merak Kapolda Banten Irjen Suudi Ario Seto mengungkapkan, petugas Polsek Sinanga Pribka Teri Andriani memberikan informasi yang kurang lengkap terkait laporan Makhmur Raya. .

Keluarga pemilik mobil sewaan, tepatnya Agam, diduga melakukan penipuan terhadap mobil sewaan tersebut.

Namun Pripka Deri mengadu ke Kapolsek bahwa laporan itu terkait dengan sewa.

Baca juga: Apa Perbedaan Timeline Penembakan Bos Rental Mobil dengan Polisi dan TNI AL?

“Saat melapor ke Kapolri, Pripka Deri tidak diberitahu secara lengkap. Seharusnya terkait dengan persewaan dan penyewaan kendaraan yang diduga penipuan, namun dia melaporkan sewa tersebut ke Kapolri, kata Sujudi dalam jumpa pers, Senin, di Markas Besar TNI, Jakarta Pusat.

Padahal pihak penyewa juga sudah menyerahkan dokumen kepemilikan mobil seperti STNK asli.

Namun anggota Polsek Sinanga tidak menggubris pernyataan keluarga penyewa tersebut.

Kelalaian itu diakui Kapolsek Bandon. Menurut Suyudi, pelanggaran semacam itu bisa berujung pada penurunan pangkat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang bersangkutan.

Baca juga: Kronologi Penipuan Mobil yang Berujung Penembakan dan Kematian Bos Penyewaan Tol Resort, Menurut Polisi dan TNI Angkatan Laut

“Anggota Brigadir Terry Andreani kedapatan melakukan pelanggaran profesi karena tidak menanggapi laporan masyarakat yang meminta bantuan dalam pengamanan kendaraan Honda Brio yang diduga palsu,” kata Sujudi.

“Kami akan mengambil tindakan tegas secara etis terhadap anggota tersebut dan sanksinya mungkin diturunkan, bahkan sanksi yang paling berat pun bisa berupa PTDH,” tambah Sujudi.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *