Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Bos Smelter Sebut Perusahaan Cangkang Hanya Dipakai untuk Tempat Pembayaran Bijih Timah - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Bos Smelter Sebut Perusahaan Cangkang Hanya Dipakai untuk Tempat Pembayaran Bijih Timah

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, M.B. Gunavan mengatakan banyak perusahaan cangkang yang mengangkut bijih timah hanya sebagai syarat pembayaran.

Read More : Kembali Gabung Timnas Indonesia, Yakob Sayuri Siap Buktikan Diri

Pernyataan itu disampaikan Gunavan saat dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi industri timah bersama pemilik CV Venus Inti Perkasa, Tamron alias Aon.

Baik PT Stanindo Inti Perkasa maupun CV Venus Inti Perkasa merupakan dua dari lima perusahaan yang smelternya disewa oleh PT Timah Tbk.

Baca juga: Bos Pabrik Peleburan Timah Swasta Gunakan Nama Pengemudi untuk Pimpin Shell

Dalam persidangan, jaksa mendalami pembentukan organisasi bisnis berbentuk Commanditaire vennotschaap (CV) yang hanya boneka di bawah kendali lima perusahaan swasta.

Pengacara menanyakan bagaimana front company mengekstraksi bijih timah dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

“Cara mendapatkan poinnya adalah harus dibentuk serikat pekerja, kemudian hanya menjadi wadah masyarakat membayar,” kata Gunawan di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (11/1/2024).

Menurut Gunawan, sebagian besar yang mengirimkan bijih timah tersebut ke lima smelter swasta yang kondisinya disewa PT Timah adalah pengepul.

Mereka menggandeng komunitas pertambangan di wilayah IUP PT Timah dan mendapat persetujuan dari perusahaan pelat merah tersebut.

“Apakah ini berarti masyarakat pertambangan di wilayah IUP PT Timah mengumpulkan bijih timah dari pengepul dan kemudian menyerahkan isinya?” tanya pengacara itu.

Read More : Menkeu Pastikan THR ASN Cair 100 Persen: Presiden Sedang Selesaikan Perpresnya

“Harusnya dia sudah clear dulu ke PT Timah sebelum diberikan,” jawab Gunawan.

Pengacara kemudian menambahkan, bijih timah yang diangkut ke pekerja swasta itu bukan hasil penambangan perusahaan cangkang.

“Apakah ini berarti kamu bukan milikku, tapi diterima oleh para kolektor?” tanya pengacara itu.

“Komunitas pertambangan,” jawab Gunawan.

12 perusahaan boneka: CV Bangka Karya Mandiri, CV Belitung Makmur Sejahtera, CV Semar Jaya Perkasa, CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati, CV Bangka Jaya Abadi.

Setelah itu CV Rajavali Total. Persada, CV Sumber Energi Perkasa, CV Mega Belitung, CV Mutiara Jaya Perkasa, CV Babel Alam Makmur dan CV Babel Sukses Persada.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *