SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Komisi I Desak TNI Perketat Pengawasan Senjata Api Pascakasus Penembakan Bos Rental Mobil

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Anggota Komisi I DPRI Amelia Anggrini mendorong organisasi TNI mengkaji ulang pengawasan penggunaan senjata oleh prajurit agar lebih ketat.

Hal ini penting dalam konteks peristiwa prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang menembak mati seorang pemilik rental mobil di Km 45 rest area Tol Tangrang Merik, Banten.

“Saya sangat mendukung evaluasi penggunaan senjata secara komprehensif di lingkungan TNI. Meski TNI sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, namun pengawasan terhadap penerapan SOP tersebut harus ketat,” kata Amelia sp-globalindo.co.id, Selasa. (7/1/2025) saat dihubungi.

Baca Juga: TNI Minta Pecat Prajurit Penembak Pemilik Rental Mobil, Demi Kepercayaan Masyarakat

Amelia menilai penembakan dua warga sipil oleh marinir Indonesia mengingatkan kita akan bahaya penyalahgunaan senjata oleh pihak berwenang.

Sebab, kurangnya disiplin dan kurangnya pengawasan terhadap aturan penggunaan senjata dapat mengakibatkan hilangnya nyawa.

Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada saat ini harus digunakan dengan disiplin tinggi untuk mencegah penyalahgunaan senjata, kata Amelia.

Amelia mengimbau organisasi TNI tidak takut memecat prajurit yang terlibat peristiwa penembakan tersebut jika nantinya terbukti bersalah di pengadilan militer.

Baca Juga: Anggota TNI Pakai Senjata Negara Tembak Bos Rentetan, Kok Bisa Pakai Senjata Off Duty?

“Jika pelaku terbukti bersalah di pengadilan militer, pemecatan yang tegas dan terbuka harus menjadi langkah selanjutnya untuk mencerminkan disiplin dan keadilan di lingkungan TNI,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan maut tersebut terjadi pada Kamis 2 Januari 2024 pukul 04.30 WIB di sisa ruas 45 kilometer (km) Tol Tangerang-Merik menuju Jakarta.

Dalam kejadian tersebut, pemilik mobil, Ilyas Abdul Rahman (48), tertembak di bagian dada dan tangan.

Sementara Ramli Abubakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka serius akibat tertembak di bagian perut.

Baca Juga: Ketidakprofesionalan Polisi Terungkap dan Keterlibatan Ajudan TNI dalam Kasus Pemilik Rental Mobil

Meski keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, hanya Ramli yang dirujuk dari RSUD Balaraja dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr Septo Mangunkuomo (RSCM) Jakarta.

Hingga saat ini, terungkap ada lima pelaku kejahatan yang terlibat dalam penembakan tersebut, di antaranya dua warga sipil dan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).

Prajurit TNI AL adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

Mereka adalah mitra yang saling mengenal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *