SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Kejagung Periksa Pejabat BUMN sebagai Saksi Kasus Tom Lembong

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejagung) pada Jumat (29 November 2024) memeriksa seorang pejabat salah satu badan usaha milik negara (BUMN) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

“Saksi yang bersangkutan berinisial MZ selaku Deputi Bidang Perindustrian Pertanian dan Usaha Farmasi Kementerian BUMN periode 2015-2016,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkam) Jaksa Agung Harli Siregar dalam keterangan resmi. Jumat (29.11/2024).

Hurley mengatakan, penyidikan dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Khusus (JAMPIDSUS) Jaksa Agung Muda.

Baca Juga: Tersangka Tom Lembong, Ennis: Semoga Bukan Korban Politik

“Satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016,” kata Hurley.

Harli mengatakan, pertanyaan tersebut terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi kasus impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. atas nama tersangka Tomas Trikasih Lembong.

“Saksi diperiksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara,” tegas Hurley.

Baca Juga: Ennis Bertanggung Jawab Moral Atas Gugatan Tom Lembong

Diketahui, Tom Lembong menjadi tersangka pada 29 Oktober 2024. Tom Lembong menjadi tersangka karena mengeluarkan izin impor gula saat terjadi surplus gula. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *